tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menunda Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Senin (8/6/2026).
Penundaan ini memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama karena sebelumnya Operasi Patuh 2026 sudah diumumkan bakal digelar serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan.
Operasi tersebut juga menjadi perhatian publik karena mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Lantas, benarkah Operasi Patuh 2026 ditunda? Berikut penjelasannya.
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan dimulai pada 8 Juni 2026 ditunda hingga waktu belum ditentukan.
Menurut Agus, keputusan tersebut diambil karena Polri saat ini tengah fokus menjalani berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," kata Agus, Senin (8/6/2026), dikutip dari laman resmi Polri.
Hingga saat ini, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Penyesuaian waktu bakal dilakukan setelah rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung sampai 21 Juni 2026 dengan fokus erhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi tersebut juga dirancang mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE, baik melalui kamera ETLE statis, ETLE handheld, ETLE mobile, hingga ETLE drone.
Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2026
Meski jadwal pelaksanaannya ditunda, sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh 2026 diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan.
Sejumlah pelanggaran yang selama ini jadi fokus pengawasan antara lain pengendara lawan arus, main HP saat berkendara, tidak pakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pengendara di bawah umur.
Selain itu, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis juga berpotensi jadi sasaran penindakan. Begitu pula, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) karena dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam skema yang sudah disiapkan sebelumnya, penindakan selama Operasi Patuh 2026 akan didominasi tilang elektronik. Korlantas Polri menyebut sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual secara selektif, dan 10 persen melalui pendekatan simpatik berupa edukasi serta teguran kepada masyarakat.
Polri Fokus Kegiatan Hari Bhayangkara ke-80
Penundaan Operasi Patuh 2026 tidak lepas dari ragam kegiatan yang saat ini sedang digelar jajaran kepolisian jelang Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang. Di berbagai daerah, polisi tengah melaksanakan kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat.
Polres Jember, misalnya, menggelar bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah dan kawasan bersejarah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Sementara itu, Polda Lampung mengadakan program bakti kesehatan berskala besar, menarget sekitar 7.600 peserta di seluruh wilayah provinsi. Kegiatan tersebut meliputi operasi mata gratis, pengobatan spesialistik, penanganan stunting, donor darah, hingga khitanan massal.
Adapun Polres Lumajang juga menyelenggarakan kegiatan donor darah, melibatkan personel kepolisian, instansi lintas sektor, organisasi kemasyarakatan, dan warga setempat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di fasilitas kesehatan.
Berbagai kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak perayaannya diperingati setiap 1 Juli. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pengganti Operasi Patuh 2026 setelah adanya pengumuman penundaan.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id



































