tirto.id - Komdigi blokir aplikasi anak, termasuk media sosial dan permainan online, mulai 28 Maret 2026. Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital.
Belum lama ini pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dikutip dari laman Komdigi, Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa melalui aturan tersebut, pemerintah akan membatasi akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang tergolong berisiko tinggi.
Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi ancaman serius di internet, seperti pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring. Aturan Komdigi blokir aplikasi anak merupakan upaya preventif agar generasi muda Indonesia tidak terpapar konten maupun aktivitas yang berbahaya di internet.
Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan menonaktifkan seluruh akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi, termasuk sejumlah aplikasi media sosial populer.
Meski butuh penyesuaian, pemerintah menilai langkah ini sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Aturan ini juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang tegas dalam melindungi generasi muda di era teknologi modern seperti sekarang.
Aplikasi yang akan Blokir Akun Anak di Indonesia

Komdigi blokir aplikasi anak maupun platform digital yang tergolong berisiko tinggi. Untuk implementasi awal, setidaknya ada 8 aplikasi yang akan memblokir akun anak-anak di bawah usia 16 tahun. Aplikasi yang dimaksud meliputi:
- TikTok
- Threads
- X (Twitter)
- YouTube
- Bigo Live
- Roblox
- Dapat berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal
- Paparan konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan anak.
- Potensi eksploitasi anak sebagai konsumen
- Dapat mengancam keamanan data pribadi anak
- Potensi adiksi
- Risiko gangguan kesehatan psikologis anak
- Risiko gangguan fisiologis anak
Seluruh aplikasi tersebut memungkinkan siapa saja untuk menerima informasi, berbagi foto/video, hingga berinteraksi dengan orang asing. Meski menyediakan manfaat, platform ini juga memiliki potensi paparan konten yang tidak selalu sesuai untuk anak-anak.
Algoritma rekomendasinya dapat membawa anak pada video yang berbahaya bagi usia mereka, termasuk konten kekerasan, hoaks, materi dewasa, cyber bullying, hingga paparan kata-kata kasar dan ujaran kebencian.
Cara Anak Bisa Akses Aplikasi Digital dengan Aman

Komdigi blokir aplikasi anak segera diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Meski pemerintah menerapkan pembatasan pada sejumlah platform digital berisiko tinggi, bukan berarti anak-anak sepenuhnya harus dijauhkan dari teknologi.
Di era digital saat ini, internet juga memiliki banyak manfaat, mulai dari sarana belajar, mengembangkan kreativitas, hingga memperluas wawasan. Karena itu, yang terpenting adalah memastikan anak dapat mengakses aplikasi digital secara aman dan terarah.
Agar penggunaan teknologi tetap positif, peran orang tua dan lingkungan menjadi sangat penting dalam mendampingi aktivitas digital anak. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan agar anak bisa menggunakan aplikasi digital dengan lebih aman.
1. Gunakan Mode Anak atau Aplikasi Khusus Anak
Banyak platform digital menyediakan fitur khusus anak yang membatasi konten agar sesuai dengan usia pengguna. Misalnya aplikasi khusus seperti YouTube Kids yang memang dirancang untuk menampilkan konten ramah anak.Untuk keperluan edukasi, masih banyak aplikasi lain yang bisa digunakan, misalnya Duolingo Kids atau Khan Academy Kids. Aplikasi seperti ini tak hanya memberikan wawasan dan hiburan, tapi juga membantu meminimalkan kemungkinan anak menemukan konten yang tidak sesuai.
2. Aktifkan Fitur Parental Control
Selain 8 aplikasi yang disebutkan, anak-anak kemungkinan masih bisa mengakses aplikasi digital lain. Untuk hal ini, orang tua dianjurkan untuk memanfaatkan fitur pengawasan orang tua atau parental control yang tersedia di banyak perangkat dan aplikasi.Fitur ini memungkinkan orang tua untuk membatasi waktu penggunaan, menyaring konten, hingga memantau aktivitas anak di internet.
3. Dampingi Anak Saat Mengakses Internet
Pendampingan orang tua saat anak menggunakan internet sangat penting, terutama untuk anak yang masih kecil. Dengan mendampingi, orang tua dapat mengetahui aktivitas digital anak, membantu menjelaskan konten yang ditonton, serta mengarahkan anak-anak pada penggunaan teknologi yang lebih positif.
4. Akses Konten Melalui Akun Orang Tua dengan Pengawasan Ketat
Jika terdapat konten tertentu yang memang dibutuhkan anak, misalnya untuk belajar atau tugas sekolah, tapi hanya tersedia di platform yang diblokir, orang tua dapat membuka dan mengunduh konten tersebut terlebih dahulu.Anak kemudian dapat menontonnya melalui perangkat yang sama di bawah pengawasan orang tua. Cara lain yang bisa dilakukan adalah menggunakan akun milik orang tua saat mengakses platform yang memang dibutuhkan, tentunya wajib di bawah pengawasan ketat orang tua.
Jika kebutuhan dirasa sudah terpenuhi atau sudah mendapatkan konten yang diperlukan, orang tua bisa langsung menutup kembali akses anak-anak ke perangkat atau akunnya.
5. Batasi Waktu Penggunaan Gadget
Meski memiliki banyak manfaat, penggunaan gadget yang berlebihan dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental anak. Jadi, meski menggunakan aplikasi yang ramah anak, penting bagi orang tua untuk menetapkan batas waktu penggunaan gadget.Pembatasan waktu ini bertujuan agar anak tetap memiliki waktu untuk belajar, bermain di luar, dan berinteraksi sosial secara langsung dengan lingkungan sekitar, dan semua ini sangat berpengaruh pada perkembangan fisik maupun mentalnya.
6. Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini
Anak-anak perlu dibekali pemahaman dasar tentang keamanan di internet, seperti tidak membagikan data pribadi, berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing, serta memahami bahwa tidak semua informasi di internet dapat dipercaya.Literasi digital sejak dini akan membantu anak menjadi pengguna internet yang lebih bijak. Setiap terjun ke aplikasi digital, anak-anak juga akan lebih berhati-hati sehingga tidak mudah terpapar hal-hal yang negatif.
Demikian informasi terkait Komdigi blokir aplikasi anak yang rencananya akan diterapkan mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Dengan dukungan dari orang tua, platform digital, serta masyarakat luas, perlindungan anak di era teknologi dapat berjalan lebih optimal tanpa menghambat manfaat positif dari perkembangan teknologi internet.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id





























