tirto.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 sebentar lagi akan segera dimulai dan menjadi topik hangat di kalangan pelajar. Banyak siswa maupun orang tua bertanya-tanya, apakah nilai TKA akan memengaruhi kelulusan atau bahkan menjadi penentu jalur seleksi berikutnya.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah kaitannya dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Apakah siswa yang ingin mendaftar SNBP wajib memiliki nilai TKA yang tinggi agar dianggap eligible?
TKA sendiri berbeda dengan ujian nasional yang dahulu menjadi tolok ukur kelulusan. Tes ini tidak wajib diikuti, tidak menentukan kelulusan, dan lebih diarahkan untuk memetakan capaian akademik siswa. Kendati demikian, nilai TKA sering disebut bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam berbagai seleksi akademik.
Hal ini membuat sebagian murid mulai menimbang manfaat dan risiko jika tidak mengikuti TKA. Terlebih, dunia pendidikan semakin menekankan pentingnya asesmen terstandar untuk melihat kualitas belajar. Maka, wajar bila muncul kebingungan apakah nilai TKA benar-benar berpengaruh terhadap peluang siswa dalam SNBP 2026.
Apa yang Dimaksud dengan Siswa Eligible SNBP?
Siswa eligible SNBP adalah sebutan bagi murid kelas terakhir SMA/MA/SMK sederajat yang berhak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Status eligible ini tidak otomatis dimiliki semua siswa, melainkan ditentukan berdasarkan kuota yang sudah diatur oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Kuota siswa eligible berbeda-beda untuk setiap sekolah, tergantung akreditasinya. Misalnya, sekolah berakreditasi A mendapat kuota 40 persen, akreditasi B sebesar 25 persen, sedangkan akreditasi C hanya 5 persen dari jumlah siswa kelas akhir.
Tambahan kuota 5 persen juga diberikan jika sekolah sudah menggunakan e-rapor dalam pengisian data. Penetapan siswa eligible dilakukan pihak sekolah dengan mempertimbangkan nilai rapor semester 1–5, serta prestasi akademik maupun non-akademik.
Dalam beberapa kasus, capaian pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) juga dapat dijadikan penentu bila terdapat nilai yang sama antar siswa.
Artinya, tidak semua siswa berprestasi otomatis masuk dalam daftar eligible, karena ada mekanisme penyaringan sesuai kuota. Data siswa yang terpilih kemudian diinput ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat resmi pendaftaran SNBP 2026.
Apakah Tes Kemampuan Akademik Jadi Penentu Siswa Eligible SNBP?
Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah menetapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik menjadi syarat masuk PTN melalui SNBP 2026.
"Bagaimana kalau siswa tidak ikut TKA? Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau nggak mau harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP. Menjadi syarat di SNBP harus memiliki nilai TKA," kata Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/09/2025).
Eduart menjelaskan bahwa posisi TKA berperan sebagai validator nilai siswa yang terdaftar dalam kuota sekolah. Hal ini untuk mencegah kasus pihak sekolah yang mengubah nilai pada rapor siswa.
"Nilai TKA tadi tetap akan menjadi validasi di kita. (Misalnya) nilai rapornya tinggi semua nih, bagus terus dari kelas 10 sampai kelas 12, tapi ternyata TKA-nya tidak menggambarkan nilai rapor itu. Jadi sebenarnya dengan pelaksanaan TKA ini akan menjadi warning kan buat pihak sekolah, karena TKA itu tidak bisa diintervensi karena dia bersifat nasional," tambah Eduart.
Apakah Tes Kemampuan Akademik Bisa Digunakan pada Seleksi PTN?
Penggunaan Tes Kemampuan Akademik dalam seleksi perguruan tinggi negeri pada dasarnya sudah mendapat kesepakatan, terutama sebagai validator rapor di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Namun, untuk jalur lain seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes maupun jalur mandiri, keputusan pemanfaatan TKA sepenuhnya diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi.
Dengan demikian, ada peluang beberapa PTN menjadikannya sebagai salah satu syarat tambahan. Perlu dicatat, regulasi TKA saat ini belum mencakup penyetaraan ijazah luar negeri, sehingga kebijakan tersebut menunggu aturan lebih lanjut.
Pembaca juga dapat mengetahui info terbaru tentang Tes Kemampuan Akademik melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id



































