tirto.id - Tahapan periodisasi perkembangan hadis dibagi menjadi tiga masa, yakni meliputi periode klasik, pertengahan, dan kontemporer.
Hadis adalah sumber rujukan hukum Islam setelah Al-Qur'an. Secara etimologi, hadis berasal dari lafal "hadasa" yang berarti baru, peristiwa, muda, perkataan, atau cerita.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hadis bermakna sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan atau diceritakan sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
Hadis memaparkan amalan-amalan yang dilakukan Rasulullah SAW serta kebiasaan para sahabat. Beberapa fungsi hadis dalam Islam ialah seperti berikut ini:
- Mengukuhkan hukum yang sudah ada dalam Al-Qur'an.
- Merinci ayat Al-Qur'an yang bersifat global atau umum, kemudian mengkhususkannya.
- Menetapkan hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur'an.
- Membatasi keumuman ayat Al-Qur'an.
Periode Perkembangan Hadis
Umat Islam dapat melihat sejumlah contoh hadis yang termuat dalam sejumlah kitab, seperti kutub as-sittah, kutub at-tis'ah, dan lain-lain.
Selama ini, hadis telah melewati proses yang begitu panjang hingga sampai pada tahap tersebut. Proses perkembangan hadis melalui banyak periode dan memakan waktu hingga ratusan tahun.
Berikut adalah periode perkembangan hadis yang dibagi ke dalam masa klasik, pertengahan, dan kontemporer:
A. Periode Klasik
Periode klasik hadis dimulai pada 1-6 H (650 - 1250 M). Periode klasik kemudian dibagi kembali menjadi beberapa masa sebagai berikut:1. Masa Pewahyuan hingga Wafatnya Rasulullah SAW
Pada masa ini, hadis yang disampaikan Nabi kepada para sahabat mulai ditulis. Beberapa sahabat yang melakukan penulisan yakni Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, Abu Shah, dan Abu Hurairah.Selain itu, beberapa upaya otentifikasi dilakukan para sahabat, semisal:
- Sahabat menjaga hafalan, berdiskusi, dan dikoreksi langsung Nabi Muhammad SAW.
- Sahabat menyebarkan hadis kepada sahabat yang berhalangan hadir di majelis ilmu.
- Para sahabat seperti Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibn Abbas, dan Abdullah bin Mas'ud melakukan periwayatan hadis terkait penafsiran Al-Qur'an.
2. Masa Khulafah Al-Rasyidin: Pembatasan Riwayat
Pada masa Khulafa ar-rasyidin, sahabat lebih fokus menghimpun Al-Qur'an secara maksimal, sehingga penyebaran hadis terbatas.3. Masa Perkembangan Riwayat hingga Tabi'in
Melewati masa khulafaur-rasyidin, para tabi'in melakukan penyebaran hadis secara masif ke wilayah kekuasaan Islam seperti Makkah, Madinah, Kuffah, Basrah, Syam, hingga Mesir.Beberapa thabiin yang gencar menyebarkan hadis di antaranya Said Ibnul Musayyab, Urwah ibn Zubair, dan Ikrimah Maula Ibnu Abbas.
4. Masa Pembukuan Hadis
Pada abad ke-2 H, Umar bin Abdul Aziz memprakarsai pembukuan hadis secara resmi guna menyelamatkan sumber hukum Islam kedua. Selama masa ini, syarah hadis belum tercatat dalam kitab, melainkan masih dalam lingkup kajian internal di majelis ilmu.5. Masa Penyeleksian Hadis
Pada abad ke-3, muncul beberapa kitab hadis yang tersusun secara sistematik, seperti Shahib al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan At-Tirmidzi, serta Sunan Sa'ad Ibn Al-Mansur.Perkembangan ilmu hadis sudah terjadi, mulai seleksi hadis daif dan sahih serta pembahasaan syarah hadis dalam kitab-kitab hadis.
6. Penyaringan Kitab Hadis
Perkembangan ilmu hadis menjadi lebih sistematik pada abad ke-4 H hingga masa kemunduran Islam (6 H). Muncul klasifikasi keotentikan hadis, mulai sahih dan dhaif. Selain itu, klasifikasi hadis dari sumbernya meliputi hadis marfu, mauquf, dan maqthu.B. Periode Pertengahan
Periode pertengahan hadis dimulai pada abad ke 6-12 H (1251 - 1800 M). Berikut perkembangan yang terjadi selama periode ini:- Pada abad ke-6 H, perkembangan hadis merambat pada pensyaratan dan takhrij.
- Pada abad ke-6 - 10 H, keilmuan hadis mengalami pembukuan dan disempurnakan menjadi cabang disiplin keilmuan Islam.
- Lutfi Maulana dalam jurnal "Periodesasi Perkembangan Studi Hadis: Dari Tradisi Lisan/Tulisan hingga Berbasis Digital" (2016) menjelaskan periwayatan hadis secara lisan mulai ditinggalkan selama periode pertengahan. Penyebaran hadis berkembang lewat metode ijazah serta mukatabah.
- Hadis mengalami stagnasi atau terhenti dan tidak berkembang sewaktu masa kemunduran Islam.
C. Periode Kontemporer
Periode kontemporer hadis terjadi mulai abad ke-19 hingga sekarang. Berikut ini perkembangan yang terjadi selama periode kontemporer:- Hadis menjadi kajian ilmu yang mendapat perhatian.
- Disiplin ilmu hadis mengalami pembagian menjadi ilmu hadis riwayah dan diroyah.
- Munculnya kaum orientalis yang merekonstruksi keilmuan Islam terutama hadis.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani