Menuju konten utama

Perbedaan Alquran dan Hadis dari Segi Bahasa, Makna, Periwayatan

Perbedaan Al-Qur'an dan hadis dapat dilihat dari segi bahasa, makna, dan periwayatannya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Perbedaan Alquran dan Hadis dari Segi Bahasa, Makna, Periwayatan
Ilustrasi Al-Qur'an. foto/Istockphoto

tirto.id - Perbedaan Al-Qur'an dan hadis meliputi beberapa aspek seperti bahasa, makna, dan periwayatan. Perbedaan tersebut penting diketahui umat muslim sebab apabila ditelisik lebih dalam, Al-Qur'an dan hadis sama-sama disampaikan Rasulullah saw.

Oleh sebab itu, ada sebagian orang yang masih meragukan meragukan autentisitas Al-Qur'an sebagai kalamullah, dan menyamakannya dengan hadis. Akan tetapi, Allah Swt. menegaskan keaslian Al-Qur'an secara langsung melalui salah satu surah di dalamnya, yakni Surah Hud ayat 13:

"Bahkan mereka mengatakan, 'Dia [Muhammad] telah membuat-buat Al-Qur'an itu.' Katakanlah, '[Kalau demikian], datangkanlah sepuluh surah semisal dengannya [Al-Qur'an] yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu yang sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar," (QS. Hud [11]: 13).

Meskipun Al-Qur'an disampaikan kepada umat muslim melalui Nabi Muhammad, Allah Swt. menjamin kebenarannya, bahwa Rasulullah adalah seorang yang jujur dan amanah. Hal itu termuat dalam Surah An-Najm ayat 3:

"Dan tidak pula berucap [tentang Al-Qur’an dan penjelasannya] berdasarkan hawa nafsu[-nya],"(QS. An-Najm [53]: 3).

Secara definitif, Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menjadi sumber hukum Islam. Selain itu, umat muslim juga merujuk pada hadis dalam menentukan hukum suatu perkara. Hadis adalah segala sikap, perkataan, perbuatan, dan ketetapan atau persetujuan (takrir) dari Rasulullah saw.

Fungsi hadis terhadap Al-Qur'an meliputi:

  1. Mengukuhkan hukum yang sudah ada dalam Al-Quran
  2. Merinci ayat Al-Quran yang global atau umum, kemudian mengkhususkannya.
  3. Menetapkan hukum yang belum terdapat dalam Al-Quran
  4. Membatasi keumuman ayat Al-Quran

Perbedaan Al-Qur'an dengan Hadis dari Segi Bahasa dan Maknanya

Meskipun secara umum fungsinya sama, sebagai sumber hukum Islam, tetap ada beberapa perbedaan antara Al-Qur'an dan hadis. Untuk membedakan keduanya diperlukan rujukan yang cukup kuat. Salah satu kitab yang membahas perbedaan Al-Qur'an dan hadis adalah Tanwirul Qulub. Dalam kitab tersebut, Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi menjelaskan sebagai berikut:

"Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis Qudsi serta Hadis Nabi adalah, bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi saw. dengan lafaz dan maknanya, membacanya dinilai ibadah, dan mengandung mukjizat yang melemahkan semua makhluk untuk bisa membuat padanan surat yang paling pendek dari padanya. Sedangkan Hadis Qudsi, diturunkan kepada Nabi saw., biasanya tanpa melalui perantaraan malaikat, namun dengan ilham, atau mimpi.

Adakalanya dengan lafaz dan maknanya sekaligus, dan adakalanya hanya maknanya saja, Nabi saw. yang membuat redaksinya dan kemudian menisbatkannya [mengatasnamakan] kepada Allah Swt., membacanya tidak dinilai ibadah dan tidak pula mengandung mukjizat yang melemahkan [sehingga bisa saja seseorang menirunya]. Adapun hadis Nabi, diwahyukan Allah kepadanya dengan maknanya saja, dan Nabi saw. yang membuat redaksinya, serta tidak menisbatkannya kepada Allah Swt. Dan yang paling mulia dari ketiganya adalah Al-Qur’an lalu Hadis Qudsi".

Perbedaan Al-Qur'an dan hadis secara spesifik bisa dilihat dari segi periwayatannya.

Al-Qur'an diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. dalam bentuk wakyu, serta dengan bahasa dan makna langsung dari-Nya. Artinya, tidak ada pengubahan bahasa atau makna dari Rasulullah saw.

Sebagai contoh, peristiwa wahyu pertama Surah Al-Alaq ayat 1-5. Apa yang dikatakan Jibril untuk diikuti Rasulullah sama persis dengan yang tertulis dalam mushaf Al-Qur'an.

Di sisi lain, bahasa dan makna hadis ada yang berasal dari kreativitas ijtihad atau istinbath 'penggalian makna' yang dilakukan Nabi Muhammad saw atau disebut hadis taufiqi.

Abu Yasid dalam Nalar & Wahyu (2007) menjelaskan bahwa kandungan makna melalui proses istinbath dapat diakui sebagai wahyu apabila sesuai kehendak Allah. Namun apabila maknanya kurang sesuai, akan datang wahyu susulan dari Allah Swt.

Contoh hadis taufiqi dapat dilihat dalam kisah tentang hasil ijtihad Rasulullah saw. yang membolehkan tawanan Perang Badar membayar tebusan kepada pihak kaum muslim. Lalu, Allah Swt. mengoreksi pendapat rasul melalui turunnya Surah Al-Anfal ayat 67 sebagai berikut:

"Tidaklah [sepatutnya] bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki [pahala] akhirat [untukmu]. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana," (QS. An-Nahl [8]: 67).

Perbedaan Al-Qur'an dan Hadis dari Segi Periwayatan

Al-Qur'an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja. Al-Qur'an harus dibaca apa adanya sesuai mushaf. Al-Qur'an tidak boleh diucapkan dengan redaksi berbeda, karena akan menghilangkan unsur kemukjizatannya.

Sebagai contoh, Surah Al-Isra ayat 32 harus diucapkan dengan redaksi melarang kaum muslim untuk mendekati perbuatan zina. Apabila Surah Al-Isra ayat 32 dibawakan untuk redaksi pencurian akan menghilangkan unsur kemukjizatannya.

Di sisi lain, hadis boleh diucapkan dengan redaksi kata atau lafaz berbeda tanpa mengurangi maknanya. Sebagai contoh hadis tentang zina sebagai berikut:

“Allah telah menakdirkan anak Adam untuk melakukan sebagian dari zina. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).

Pengurutan zina dalam hadis di atas seharusnya diucapkan zina mata, mulut, kemudian hati. Namun apabila pengurutannya diacak, diperbolehkan selagi tidak mengubah maknanya.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin