tirto.id - Hadis merupakan salah satu sumber primer hukum Islam. Kedudukannya berada di bawah Al-Quran. Sebagai sumber hukum, Al-Quran dan hadis saling melengkapi untuk menjelaskan perkara keagamaan. Lantas, apa fungsi hadis terhadap Al-Quran dan contoh penerapannya?
Urgensi Al-Quran dan hadis dalam Islam tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, [yaitu] Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya,” (H.R. Malik, Hakim, & Baihaqi).
Secara definitif, hadis adalah semua informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu tindakan, perkataan, hingga sifat beliau SAW.
Berkenaan dengan kedudukan hukumnya, hadis menempati peringkat kedua dalam sumber hukum Islam setelah Al Quran. Hal tersebut bermakna bahwa apabila suatu perkara tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran, maka disandarkan kepada hadis.
Fungsi Hadis terhadap Al-Quran dan Contoh Penerapannya
Al-Quran dan hadis merupakan sumber hukum Islam yang saling melengkapi untuk menetapkan suatu perkara agama. Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2017) menuliskan 4 fungsi hadis terhadap Al-Quran sebagai berikut.
1. Menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat umum
Hadis menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang bersifat umum dan menspesifikkannya. Sebagai misal, dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk salat. Namun, belum dijelaskan salat apa dan bagaimana cara melakukan salat tersebut.
Kewajiban salat lima waktu dan tata cara salat itu dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, salah satunya adalah sebagai berikut:
“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku śalat,” (H.R. Bukhari).
2. Memperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Quran
Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman: " ... Barangsiapa di antara kamu menyaksikan [di negeri tempat tinggalnya] di bulan [hilali] itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut."
Lantas, ayat tersebut diperkuat dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
"Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ... ” (H.R. Bukhari dan Muslim).
3. Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam Al-Quran
Sebagian ayat Al-Quran harus dijelaskan lagi agar bisa dipahami dengan baik oleh umat Islam. Sebagai misal, Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 34 yang berbunyi:
“Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah SWT, gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!”
Selanjutnya, ayat tersebut diterangkan maksudnya dengan salah satu hadis: "Allah SWT tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati,” (H.R. Baihaqi).
4. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Quran
Tidak semua perkara agama dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan demikian, ada kalanya suatu hadis menetapkan hukum baru dalam Islam.
Sebagai misal, Al-Quran tidak menjelaskan tentang hukum seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Perkara tersebut dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Dilarang seseorang mengumpulkan [mengawini secara bersama] seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya,” (H.R. Bukhari).
Editor: Iswara N Raditya