Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Apa 4 Fungsi Hadis terhadap Al-Quran dan Contoh Penerapannya

Ada empat fungsi hadis terhadap Al Quran yang perlu dipahami. Simak penjelasan lengkap dan contoh penerapannya.

Apa 4 Fungsi Hadis terhadap Al-Quran dan Contoh Penerapannya
Ilustrasi Islam. foto/Istockphoto

tirto.id - Fungsi hadis terhadap Al-Qur'an sangat vital. Sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an hadis adalah pelengkap untuk menjelaskan perkara keagamaan. Lantas, apa fungsi hadis terhadap Al-Quran dan contoh penerapannya?

Urgensi Al-Quran dan hadis dalam Islam tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, [yaitu] Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya,” (H.R. Malik, Hakim, & Baihaqi).

Pengertian hadis adalah semua informasi yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu tindakan, perkataan, hingga sifat beliau SAW. Apabila suatu perkara tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran, maka disandarkan kepada hadis sebagai sumber hukumnya.

Fungsi Hadis terhadap Al-Quran dan Contoh Penerapannya

Al-Quran dan hadis merupakan sumber hukum Islam yang saling melengkapi untuk menetapkan suatu perkara agama. Keberadaan hadis secara umum menjadi penjelas atas makna dari kandungan Al-Qur'an yang disampaikan sangat dalam dan globa. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: "Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." (Q.S. An Nahl: 44)

Di sisi lain, para ulama membagi fungsi hadis tersebut ke dalam empat bentuk secara garis besar. Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen dalamPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2017) menuliskan empat fungsi hadis adalah:

1. Menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang masih bersifat umum

Hadis berfungsi sebagai bayan tafsir atau menjelaskan ayat-ayat Al-Quran yang bersifat umum dan menerangkan secara spesifik. Sebagai misal, dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk salat. Namun, belum dijelaskan salat apa dan bagaimana cara melakukan salat tersebut.

Kewajiban salat lima waktu dan tata cara salat itu dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, salah satunya adalah sebagai berikut:

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku śalat,” (H.R. Bukhari).

Terkait fungsi menjelaskan Al-Qur'an ini, masih dibagi ke dalam tiga bagian yaitu tafshil al mujmal, takhshish al amm, dan taqyid al muthlaq. Tafshil al mujmal yaitu hadis sebagai pemberi penjelasan rinci pada ayat Al Qur'an yang memiliki sifat global dalam urusan ibadah hingga hukum.

Ada pun takhshish al amm yaitu hadis yang mengkhususkan pada ayat-ayat Al-Qur'an secara umum. Contohnya pada surah An Nisa ayat 11 tentang pembagian warisan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merinci kekhususan tentang hak waris tersebut melalui hadis beliau:

"Pembunuh tidak dapat mewarisi (harta pusaka)," (HR At-Tirmidzi).

Terakhir, taqyid al-muthlaq yaitu hadis membatasi kemutlakan yang disebutkan dalam ayat Al-Qur'an. Misalnya pada surah Al Maidah ayat 38 mengenai perintah potong tangan bagi pencuri laki-laki dan perempuan. Sebuah hadis menjelaskan ayat tersebut bahwa bagian yang dipotong yaitu pergelangan tangan.

2. Memperkuat pernyataan yang ada dalam Al-Quran

Hadis juga berguna sebagai bayan taqrir atau penguat keterangan yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Beberapa perkara agama yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan dikuatkan oleh hadis ada dalam hal salat, puasa, zakat, hingga haji.

Contohnya dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: " ... Barangsiapa di antara kamu menyaksikan [di negeri tempat tinggalnya] di bulan [hilali] itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut."

Lantas, ayat tersebut diperkuat dengan hadis Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:

"Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ... ” (H.R. Bukhari dan Muslim).

3. Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam Al-Qur'an

Sebagian ayat Al-Qur'an harus dijelaskan lagi agar bisa dipahami dengan baik oleh umat Islam. Oleh sebab itu, fungsi hadis terhadap Al-Qur'an sebagai bayan tafsir atau penjelas.

Contohnya, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surah At-Taubah ayat 34 yang berbunyi:

“Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah subhanahu wa ta'ala, gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!”

Selanjutnya, ayat tersebut diterangkan Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis bahwa maksudnya yaitu: "Allah SWT tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati,” (H.R. Baihaqi).

4. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an

Tidak semua perkara agama dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan demikian, ada kalanya suatu hadis menetapkan hukum baru dalam Islam. Inilah yang menjadikan fungsi hadis terhadap Al-Qur'an sebagai bayanut tasyri'i atau ziyadah dengan membentuk hukum baru dalam syariat.

Sebagai misal, Al-Quran tidak menjelaskan tentang hukum seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Perkara tersebut dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Dilarang seseorang mengumpulkan [mengawini secara bersama] seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya,” (H.R. Bukhari).

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar