Menuju konten utama

Makna Haji Mabrur, Syarat, dan Tanda-Tandanya Menurut Hadis

Haji mabrur artinya apa dan bagaimana tanda seorang muslim mendapatkan predikat tersebut? Simak selengkapnya di sini.

Makna Haji Mabrur, Syarat, dan Tanda-Tandanya Menurut Hadis
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Semua jemaah haji tentu menginginkan ibadahnya di tanah suci berjalan dengan lancar. Kesempurnaan itulah yang akan mengantarkannya kepada haji mabrur yang dicitakan. Lantas, haji mabrur artinya apa?

Menurut Ibn Khalawayh, haji mabrur artinya haji yang diterima. Sementara itu, ulama lainnya meyakini mabrur artinya ibadah haji yang dilaksanakan tidak tercampur dengan dosa. Ada juga yang menjelaskan bahwa ibadah mabrur adalah ketika muslim tidak lagi bermaksiat saat sepulang haji.

Secara lebih lengkap, Yahya bin Syarf An Nawawi merangkum definisi ibadah haji yang mabrur dalam Dar Ihya' At Turots. Berikut redaksi lengkapnya.

"Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata birr yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya."

Apa Syarat-Syarat Memperoleh Haji Mabrur?

Haji mabrur dapat ditinjau dari beberapa aspek ibadah haji seseorang. Mengutip situs web resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan, haji mabrur dapat dilihat dari cara seseorang menyelenggarakan perjalanan haji, tingkah laku selama menjalankan haji, hingga pengetahuan dan kepatuhannya terhadap aturan berhaji.

Berikut beberapa syarat haji mabrur bagi muslim yang hendak menunaikannya.

1. Melaksanakan ibadah haji dengan biaya atau uang yang sepenuhnya dari jalan halal

Syarat haji mabrur yang pertama adalah melaksanakan haji dengan uang halal. Jika harta yang dikeluarkan untuk berhaji berasal dari jalan haram, ibadah hajinya akan sia-sia. Berikut hadits tentang haji mabrur riwayat Tabrani.

“Apabila seseorang keluar untuk melaksanakan haji dengan nafkah yang halal dan menapakkan kakinya di atas kendaraannya kemudian berucap: 'Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu', memangillah malaikat dari langit: 'Kedatanganmu diterima dan amalmu diterima. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur [diterima] dan bukan palsu'. Dan apabila seseorang keluar untuk melaksanakan haji dengan nafkah yang kotor/haram dan menapakkan kakinya di tanah kemudian berucap: 'Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu', memangillah malaikat dari langit: 'Kedatanganmu ditolak dan amalmu tidak diterima, bekalmu haram dan nafkahmu haram dan hajimu tidak mabrur'.” (HR. Tabrani)

2. Tidak melakukan perbuatan dosa selama melaksanakan ibadah haji

Selama menjalankan ibadah haji, jemaah sangat disarankan menjaga tabiatnya. Segala ucapan dan perbuatan buruk tidak boleh dilakukan sewaktu berhaji. Kata-kata kotor, sekalipun hanya terucap di hati, mesti dihindari.

Sebaliknya, berhaji sebaiknya diikuti dengan melakukan perbuatan yang bernilai ibadah. Contohnya memberi makan, saling berucap salam, hingga bertutur kata yang baik. Apa pun perbuatan baik yang masih dapat dikerjakan.

Anjuran menjaga tabiat selama berhaji ini telah diingatkan Allah dan Rasulullah. Berikut beberapa dalil dari Al-Qur'an dan haditstentang syarat haji mabrur.

“Haji yang mabrur itu tiada balasannya kecuali surga”, para sahabat bertanya: Bagaimana cara memabrurkan haji? Nabi bersabda: “Memberi makan, menjaga [memperbaiki] perkataan dan menyebarkan salam.” (HR. Tabrani)

“Barangsiapa yang berhaji kemudian tidak berkata-kata keji, tidak berbuat fasik, dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti bayi yang dilahirkan oleh ibunya [bersih dari dosa].” (HR. Tirmidzi).

Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 197, "[Musim] haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats [berkata, keji, kotor, cabul], berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji."

3. Menyempurnakan rukun, wajib, syarat, dan sunah haji, lalu pada saat bersamaan mengambil hikmah yang terkandung di setiap amalan haji.

Inilah pentingnya aktivitas manasik haji sebelum berangkat haji sehingga jemaah memiliki pengetahuan mengenai rukun, wajib, hingga syarat haji. Jemaah tidak boleh melewatkan berbagai hal yang harus ditunaikannya dalam beribadah.

Saat seluruh amalan dikerjakan dengan sempurna, seorang muslim berpeluang mendapatkan haji mabrur. Selain itu, menjalankan berbagai amalan saleh selama berhaji akan menambah tabungan kebaikan di akhirat. Ada pula anjuran untuk menunaikan ibadah berhaji dengan amalan yang memiliki dasar pelaksanaan sesuai sunah.

Apa Saja Tanda dan Ciri-ciri Haji Mabrur?

Predikat haji mabrur sejatinya merupakan hak Allah Swt. untuk memberikannya kepada hamba pilihan. Kendati demikian, mengutip NU Online, ada beberapa ciri seseorang yang mendapatkan haji mabrur. Berikut ciri-ciri haji yang mabrur.

  1. Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam)
  2. Menebarkan kedamaian (ifsya'us salam)
  3. Memunyai kepedulian sosial dengan mengenyangkan orang lapar (ith'amut tha'am)

Tiga poin di atas merujuk pada dua hadis Rasulullah saw. Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim menghukuminya sebagai hadis munkar syubhul maudhu'. Namun, riwayat lain ada yang menyatakannya sebagai marfu' dan punya banyak syawahid, atau bahkan shahihul isnad, meskipun tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Berikut dua redaksi hadis terkait ciri-ciri haji mabrur.

“Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, 'Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”

“Rasulullah saw. ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’ Al-Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”

Apa Bedanya Haji Mabrur dan Mabruroh?

Secara umum, haji mabrur dan mabruroh sama, merujuk pada muslim yang telah menunaikan haji tanpa disertai dosa. Namun, kultur di Indonesia biasanya membedakan antara mabrur dan mabruroh.

Haji mabrur adalah predikat yang diperuntukkan bagi muslim laki-laki yang telah menunaikan haji. Sementara itu, mabruroh diucapkan untuk perempuan yang mengerjakan ibadah haji.

Lantas, apakah umroh bisa disebut haji mabrur?

Merujuk pada definisi yang telah dijelaskan di awal, mabrur artinya ibadah yang diterima dan tidak disertai dosa dalam pelaksanaannya.

Oleh karenanya, orang yang melaksanakan umrah dengan benar dan tidak disertai dosa, boleh disebut sebagai haji mabrur. Namun, memang tak banyak orang yang menyebut demikian.

Kendati begitu, ada beberapa ulama yang menyebut istilah tersebut. Salah satunya adalah Imam Al-Hafizh Zakiyyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif mengutip hadits riwayat Ahmad. Berikut penggalannya.

"...'Lalu ada dua amal ibadah yang paling utama kecuali orang yang mengamalkan seperti keduanya, yaitu haji mabrur dan umrah mabrurah,’” (HR Ahmad, At-Thabarani, dan Al-Baihaqi) (Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H], juz II, halaman 71).

Hadits tentang Haji Mabrur

Ada beberapa hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan tentang syarat haji mabrur dan keutamaannya. Berikut beberapa hadits tentang haji mabrur selain yang disebutkan dalam subjudul sebelumnya.

1. Hadis riwayat Abu Hurairah

Berikut redaksi hadis dari Abu Hurairah.

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, 'Amalan apa yang paling afdal?' Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Ada yang bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi?' Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, 'Jihad di jalan Allah.' Ada yang bertanya kembali, 'Kemudian apa lagi?' 'Haji mabrur,' jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

2. Hadis riwayat Aisyah

Berikut redaksi hadis riwayat Aisyah tentang haji.

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdal. Apakah berarti kami harus berjihad?' 'Tidak. Jihad yang paling utama [afdal] adalah haji mabrur', jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

3. Hadis riwayat Abu Hurairah

Haji mabrur artinya haji yang diterima, tidak tercampuri dengan dosa. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah dijelaskan berikut.

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

4. Hadis riwayat Bukhari

Berikut redaksi hadis yang menjelaskan pahala haji mabrur.

“Tidak ada balasan [yang pantas diberikan] bagi haji mabrur kecuali surga,” (HR Bukhari).

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Fadli Nasrudin