tirto.id - Walimatus safar kerap mengiringi perjalanan ibadah haji. Apa maknanya? Bagaimana susunan doa serta hukum menurut ajaran Islam? Apakah kegiatan ini diperbolehkan?
Haji adalah rukun Islam yang kelima alias terakhir setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan sholat, puasa, dan membayar zakat.
Sebelum pelaksanaan ibadah haji, masyarakat sering menggelar acara berupa walimatus safar. Hal ini termasuk kegiatan yang rutin digelar sebelum seseorang menunaikan ibadah haji dengan pergi ke Makkah.
Lantas, bagaimana hukum pelaksanaannya? Apakah termasuk salah satu ajaran Islam? Apakah ada dalil yang membolehkan walimatus safar?
Hadist Tentang Walimatus Safar
Walimatus safar berasal dari bahasa Arab. Walimah artinya acara, upacara, kenduri, atau hajatan. Sedangkan safar bermakna bepergian, safar, atau perjalanan.
Jika digabungkan, frasa ini membentuk pengertian acara atau upacara yang dilakukan seseoramg sebelum memulai perjalanan suci berupa menunaikan ibadah haji.
Walimatus safar pun dikhususkan untuk seseorang yang akan naik haji. Acara rutin ini dikatakan sudah ada sejak zaman dahulu kala.
Menurut Dien Madjid dalam buku Berhaji di Masa Kolonial (2008) seperti dikutip melalui artikel berjudul "Tradisi Walimatus Safar Haji di Zaman Kolonial" yang ditulis Muhammad Aiz Luthfi via NU Online, walimatus safar sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Sebelum berangkat haji, terdapat sebuah upacara perpisahan. Mereka saling memaafkan antara calon jamaah haji dengan masyarakat. Acara ini dihadiri keluarga, kerabat, dan tetangga. Para hadirin turut mengantarkan kepergian calon jamaah hingga menuju pelabuhan.
Walimatus Safar pun kembali diselenggarakan untuk menyambut mereka yang pulang dari tanah suci. Apakah hal ini sesuai dengan ajaran Islam?
Dalam sejumlah hadis, dijelaskan terkait penyambutan yang dilakukan umat Islam terhadap kedatangan Rasulullah SAW.
Menurut hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas,"Ketika Nabi SAW tiba di Makkah, Beliau disambut oleh anak-anak kecil Suku Bani Abdul Muthalib lalu Beliau menggendong salah satu dari mereka di depan dan yang lainnya dibelakang,".
Dalam versi hadis Muslim, Abdullah bin Ja’far juga meriwayatkan sebuah kisah.
"Nabi saw. ketika datang dari suatu perjalanan, maka kami menemuinya, yakni saya, Hasan dan Husein menemui beliau, lalu beliau menggendong salah satu dari kami di bagian depan dan yang lainnya (digendong) di bagian belakang sampai kami masuk kota Madinah," (HR. Muslim).
Keterangan tersebut kemudian diperjelas Imam Nawawi melalui kitab Al Majmu’ Syarh Al Muhadzab. Menurutnya,"Annaqi’ah itu disunnahkan. Yaitu makanan yang disedekahkan karena sekembalinya dari perjalanan. Dan hal ini dimutlakkan baik bagi musafirnya (Calon Haji) atau bagi orang lain (keluarganya),".
Hal ini dikatakan sesuai dengan hadis riwayat Jabir Ra yang berbunyi sebagai berikut:
"Bahwasannya Rasulullah saw. ketika sampai di Madinah dari perjalanannya, beliau menyembelih kambing atau sapi," (HR. Al Bukhari).
Tujuan Walimatus Safar
Walimatus safar memiliki tujuan baik dan dilakukan untuk seseorang yang akan berangkat haji maupun menyambut mereka usai menunaikan ibadah haji.
Acara berupa selamatan maupun syukuran ini sudah menjadi sebuah tradisi. Walimatus safar mirip seperti naqi’ah, yakni menyambut kedatangan musafir, terutama mereka yang baru saja pulang dari perjalanan jauh selayaknya ibadah haji.
Masyarakat menyambut dengan mengadakan acara berupa makan bersama. Hal ini termasuk sunah sesuai dengan hadis yang menyatakan Nabi Muhammad SAW menyembelih unta atau sapi ketika sampai di Madinah setelah pulang dari perjalanan.
Acara selamatan bisa menjadi bentuk syukur karena para musafir sudah diselamatkan dari bahaya perjalanan. Selama pelaksanaan walimatus safar, diadakan kegiatan berupa silaturahmi, sedekah, pembacaan doa, hingga kegiatan membaca Al-Qur’an.
Menurut madzhab Syafi’i, walimah tidak hanya untuk acara pernikahan. Namun juga bisa dilaksanakan bagi segala perayaan. Salah satunya untuk orang yang pulang dari perjalanan selain membangun rumah, khitan, dan beberapa lainnya.
Walimah safar pun menjadi ajang mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus membaca doa agar selamat ketika menjalani ibadah haji.
Doa Walimatus Safar
Walimatus safar termasuk ajang melepas seseorang yang akan menunaikan ibadah haji. Biasanya diselenggarakan acara tahlilan, dilanjutkan membaca doa.
Sebuah riwayat dari Anas RA menjelaskan, seseorang pernah mendatangi Nabi Muhammad SAW. Ia kemudian bertanya:"Wahai Rasul, aku hendak berpergian. Karenanya, berikanlah aku bekal,".
"Zawwadakallâhut taqwâ," ujar Rasulullah SAW. "Tambahkan lagi ya Rasul," sambut sahabat itu. "Wa ghafara dzanbaka," beber Rasulullah SAW lagi. "Tambahkan lagi ya Rasul," tutur sahabat itu lagi. Kemudian dijawab Rasul:"Wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta,".
Berikut adalah doa walimatus safar untuk melepas jamaah haji dalam bentuk bahasa Arab, latin, dan artinya:
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Latin: Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta
Artinya:"Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada,".