Menuju konten utama

Apa Saja Lembaga Ad Hoc di Indonesia, Contoh, dan Penjelasannya?

Lembaga ad hoc bersifat sementara dan pembentukannya untuk tujuan tertentu. Lantas, apa itu lembaga ad hoc, contoh dan penjelasannya?

Apa Saja Lembaga Ad Hoc di Indonesia, Contoh, dan Penjelasannya?
Ilustrasi lembaga ad hoc: Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Lembaga ad hoc menjadi bagian dari sistem pemerintahan Indonesia. Kehadiran lembaga ad hoc bersifat sementara dan pembentukannya ditujukan untuk tujuan tertentu.

Menurut etimologis, istilah ad hoc berasal dari bahasa Latin yang berarti "untuk hal ini saja" atau "dibentuk untuk tujuan tertentu". Dibawa dalam konteks kelembagaan, ad hoc adalah lembaga atau badan yang dibentuk oleh pemerintah atau institusi negara guna melaksanakan fungsi tertentu dalam kurun waktu tertentu (sementara dan tidak permanen).

Melansir laman Umsu, badan ad hoc adalah sekelompok individu atau panitia yang dibentuk untuk menangani tugas tertentu dalam jangka waktu terbatas, dan biasanya akan dibubarkan setelah tugas tersebut selesai.

Perbedaan penting lembaga ad hoc dan lembaga permanen terletak pada durasi dan sifat tugasnya. Lembaga permanen mempunyai struktur yang tetap dan dapat bekerja secara berkelanjutan. Sementara itu, pembentukan lembaga ad hoc hanya ketika dibutuhkan dan akan dibubarkan usai tugasnya selesai.

Tujuan lembaga ad hoc disesuaikan dengan latar belakang pembentukannya. Berbagai jenis lembaga negara ad hoc dapat mendukung kelancaran fungsi kenegaraan.

Walaupun kehadiran lembaga ad hoc bersifat sementara. Namun, lembaga ad hoc berperan penting untuk menangani isu-isu krusial. Pembentukan lembaga ad hoc bisa membantu pemerintah melaksanakan kebijakan.

Lantas, sebenarnya apa sifat dari lembaga atau badan ad hoc? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Sifat dari Lembaga Negara Ad Hoc

Ilustrasi pembentukan lembaga ad hoc Pemilu

Pembentukan lembaga ad hoc. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Lembaga atau badan negara ad hoc memiliki beberapa karakteristik utama atau sifat tertentu. Apa saja sifat lembaga ad hoc dalam sebuah negara?

1. Sementara

Lembaga ad hoc dibentuk untuk sementara waktu. Pembentukannya bukan untuk jangka panjang, melainkan untuk sementara waktu. Jadi umumnya lembaga ad hoc akan dibubarkan setelah tugasnya selesai.

2. Spesifik

Lembaga ad hoc memiliki tugas yang jelas dan spesifik. Umumnya tugas lembaga ad hoc terbilang jelas dan terbatas pada permasalahan tertentu.

3. Fleksibel

Lembaga ad hoc mempunyai sifat yang fleksibel. Maksudnya struktur dan keanggotaan lembaga ad hoc bisa disesuaikan dengan kebutuhan tugas yang diemban.

4. Bersifat Mandat

Sifat lembaga ad hoc berikutnya ialah bersifat mandat. Itu artinya, lembaga ad hoc biasanya dibentuk oleh presiden, kementerian, atau lembaga legislatif dengan mandat khusus.

Sifat-sifat lembaga ad hoc tersebut memungkinkan untuk bergerak secara cepat dan fokus. Dengan demikian, lembaga ad hoc dapat menangani isu-isu strategis atau mendesak.

Contoh Lembaga Ad Hoc di Indonesia

Ilustrasi lembaga ad hoc, hakim ad hoc

Ilustrasi calon hakim ad hoc. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pembentukan lembaga ad hoc bertujuan untuk memenuhi kebutuhan khusus yang tidak selalu bisa ditangani lembaga permanen dalam struktur pemerintahan. Apa saja contoh lembaga ad hoc di Indonesia?

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tingkat Daerah dan KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebenarnya merupakan lembaga permanen. Namun, ada unit-unit, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan badan ad hoc. Lembaga ad hoc KPPS dibentuk hanya selama periode pemilu.

Dalam urusan Pemilu, pemerintah membentuk berbagai lembaga ad hoc guna membantu kelancaran proses Pemilu. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, badan ad hoc dalam Pemilu didefinisikan sebagai:

“Anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.”

2. Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Publik

Pansel merupakan salah satu lembaga ad hoc di Indonesia. Pembentukan Pansel Pejabat Publik bersifat sementara untuk menjaring calon pimpinan lembaga negara, seperti KPK atau Ombudsman.

3. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

Tim Gabungan Pencari Fakta menjadi salah satu lembaga ad hoc di Indonesia. Pembentukan TGPF disesuaikan dengan kebutuhan investigasi untuk membantu menyelesaikan kasus tertentu. Misalnya, TGPF kasus penembakan aktivis HAM atau kekerasan di Papua.

4. Satgas (Satuan Tugas) Penanganan COVID-19

Satgas Covid-19 termasuk salah satu lembaga ad hoc di Indonesia. Pembentukan Satgas Covid-19 dilaksanakan pada masa pandemi. Tujuan Satgas Covid-19 ini untuk menangani penyebaran virus secara nasional dan daerah.

5. Komnas HAM Ad Hoc untuk Pelanggaran HAM Berat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan salah satu lembaga ad hoc di Indonesia. Pemerintah atau DPR dalam kasus tertentu membentuk komnas HAM ad hoc dengan tujuan untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa 1965 atau Tragedi Paniai.

Fungsi dan Tugas Lembaga Ad Hoc

Lembaga ad hoc memiliki berbagai fungsi dan tugas tertentu. Fungsi utamanya ialah untuk menjalankan misi atau menyelesaikan permasalahan tertentu dalam waktu terbatas. Adapun tugas umum lembaga ad hoc, antara lain:

1. Melaksanakan investigasi atau penyelidikan kasus tertentu yang sifatnya luar biasa atau krusial

2. Mengadakan proses administratif, seperti seleksi atau verifikasi, misalnya pada pansel pejabat publik

3. Mengawasi dan menindaklanjuti kebijakan pada bidang tertentu, misalnya satgas pengendalian Covid-19

4. Memberi rekomendasi atau laporan kepada pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan

Lembaga ad hoc bersifat khusus sehingga tidak bisa disamakan dengan lembaga tetap, seperti kementerian atau lembaga negara non-kementerian. Namun, keberadaan lembaga ad hoc berperan penting untuk mendukung fleksibilitas dan responsivitas negara terhadap situasi tertentu.

Pembentukan lembaga ad hoc di Indonesia merefleksikan kebutuhan negara terhadap instrumen kelembagaan yang bersifat adaptif dan responsif terhadap dinamika permasalahan. Walaupun sifatnya sementara, lembaga ad hoc ini kerap kali berperan strategis untuk menyelesaikan isu-isu nasional.

Baca juga artikel terkait TIM AD HOC atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Nurul Azizah & Yulaika Ramadhani