tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran Kementerian PU pada 2025 berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pemangkasan ini setidaknya dapat menurunkan kontribusi sektor konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 0,4 persen.
Kementerian PU awalnya memperoleh alokasi Rp110,95 triliun untuk 2025. Namun, setelah tiga kali revisi terjadi pemangkasan sebesar Rp37,19 triliun sehingga tersisa hanya Rp73,76 triliun.
“Secara ekonomi, pemangkasan ini menurunkan kapasitas fiskal untuk mendukung sektor konstruksi,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (9/7/2025).
Padahal, menurut Dody, setiap Rp1 triliun belanja modal PU dapat mendongkrak pertumbuhan PDB sektor konstruksi sebesar 0,08–0,12 persen.
“Pemotongan Rp37 triliun berpotensi menurunkan kontribusi terhadap PDB nasional hingga maksimum 0,4 persen,” tegasnya.
Dody mengaku pemangkasan anggaran terjadi di saat kementeriannya masih membutuhkan dana untuk pelunasan kontraktor senilai Rp14,2 triliun dan program kerja lainnya.
Meski begitu, 81 persen dari pagu efektif dialokasikan untuk belanja modal produktif, sementara 10 persen digunakan untuk operasional dan pengadaan barang.
Dia merinci, alokasi anggaran 2025 disebar untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp28,77 triliun untuk konektivitas wilayah dan preservasi jalan.
Ditjen Sumber Daya Air, Rp27,09 triliun (25,5 persen pagu) untuk ketahanan pangan, mitigasi banjir, dan persiapan kemarau. Ditjen Cipta Karya Rp11,18 triliun (24,24 persen pagu) fokus pada air minum, sanitasi, dan pemukiman.
Lalu, Ditjen Prasarana Strategis Rp5,02 triliun untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan renovasi 2.120 madrasah.
Sedangkan, sisa anggaran Rp1,70 triliun dialokasikan untuk unit lain seperti Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal.
Dody menegaskan, efisiensi anggaran ini berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur yang vital bagi pertumbuhan ekonomi.
Karenanya, ia mengusulkan tambahan anggaran di tahun ini sebanyak Rp 12,5 triliun, sehingga berubah dari yang semula Rp 73 triliun menjadi Rp 86 triliun.
“Fokusnya untuk menyelesaikan komitmen-komitmen lama dan beberapa tambahan tugas dari presiden,” terangnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































