Menuju konten utama

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,8 T di 2026, untuk Apa?

Anggaran pagu indikatif Kementerian PU 2026 sebesar Rp70,86 triliun dinilai belum cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas diberikan presiden.

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,8 T di 2026, untuk Apa?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menghadiri Rapat Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025). FOTO/ Kementerian PU

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meminta tambahan anggaran sebesar Rp68,8 triliun di 2026. Anggaran jumbo itu akan digunakan untuk menyelesaikan program prioritas seperti pembangunan irigasi untuk dukungan swasembada pangan hingga membangun sekolah rakyat.

“Di mana Rp68,8 triliun itu adalah sebagian untuk program teknis Rp65 triliun dan sebagian adalah untuk dukungan manajemen sekitar Rp3,6 triliun,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Menurut Dody, anggaran pagu indikatif Kementerian PU 2026 yang sebesar Rp70,86 triliun belum cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita akan memfokuskan diri pada preservasi jalan, dan juga di dalam irigasi, karena termasuk salah satu topoksi yang diberikan kepada kami untuk bisa tetap mendukung arahan dari Pak Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan," ujarnya.

Karena itu, ia meminta tambahan anggaran Rp68,8 triliun, antara lain untuk program teknis dalam mendukung swasembada pangan Rp4,92 triliun, kontrak tahun jamak Rp12,01 triliun, sekolah rakyat Rp10 triliun dan daerah otonomi baru Rp1,77 triliun.

Selain itu, anggaran ini juga akan dipakai untuk optimalisasi operasi Rp6,03 triliun, padat karya Rp3,98 triliun, darurat bencana Rp550 miliar, serta pengadaan lahan Rp2,49 triliun.

Di samping itu, dana jumbo ini akan dipakai untuk pinjaman dalam & luar negeri Rp2,26 triliun, serta dukungan teknis pusat dan balai Rp3,51 triliun, dan kegiatan baru Rp17,62 triliun.

Dari sisi belanja manajemen, sebesar Rp2,84 triliun akan digunakan untuk memenuhi kekurangan belanja pegawai seiring adanya tambahan CPNS & PPPK tahun 2025. Sisanya Rp760 miliar untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit-unit organisasi Kementerian PU.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra