tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui masih ada celah yang membuat banyak baju bekas impor masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia. Meski begitu, selama ini pemerintah telah dengan tegas melarang impor pakaian bekas ilegal melalui beberapa peraturan.
“Baju bekas selalu tidak boleh impor. Jadi, regulasinya tidak boleh impor. (Selama ini masih banyak penjualan baju bekas impor) ya memang (karena) ada yang bocor-bocor,” akunya kepada awak media di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Perlu diketahui, larangan impor baju bekas telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah akan berupaya menutup celah-celah kebocoran yang ada.
“Nah, yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan. Regulasinya sudah tidak boleh. Kalau tidak boleh, kan sudah final dan bidding,” tegas Airlangga.
Sementara itu, terkait modus impor pakaian ilegal baru tanpa label (unlabelled), Airlangga mengaku akan melihat lebih dulu modus baru impor pakaian ilegal tersebut. Setelah itu, barulah pemerintah bisa mengambil tindakan yang relevan.
“Unlabelled, ya nanti kita lihat,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa tren impor baju bekas dalam bentuk ballpress berisiko merusak industri tekstil dan garmen. Karena itu, ia bermaksud menertibkan praktik impor ilegal tersebut untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
“Saya juga monitor TikTok untuk melihat apa sih respons masyarakat. Rupanya banyak juga pedagang itu ya, hidup dari situ, pedagang thrifting marah-marah sama saya,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Meski begitu, Purbaya mengaku paham dengan posisi pedagang kecil yang hidup dari jual-beli baju bekas impor. Hanya saja, jika dibiarkan, justru industri tekstil dan garmenlah yang lama-kelamaan akan mati.
“Itu mereka (pedagang thrifting) mencari keuntungan jangka pendek aja. Dia untung, tapi industri (tekstil dan garmen) mati,” imbuhnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































