Menuju konten utama

72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal Masuk RI, DPR Sentil Bea Cukai

Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banjirnya barang tekstil impor ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Apa penyebabnya?

72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal Masuk RI, DPR Sentil Bea Cukai
Truk trailer melintas di kawasan penumpukan kontainer (container yard) PT Terminal Petikemas Surabaya di Surabaya, Jawa Timur.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti banjirnya barang tekstil impor ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas.

"Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).

Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap, dalam lima tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara mencapai sekitar Rp46 triliun.

Dari data yang sama juga disebutkan nilai ekspor TPT Cina ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari Cina. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.

Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT Cina ke Indonesia pada 2019-2023 adalah 5,09 miliar dolar AS, 3,79 miliar dolar AS, 5,86 miliar dolar AS, 6,50 miliar dolar AS, dan 5,28 miliar dolar AS. Ada gap berturut-turut sebesar 1,12 miliar dolar AS, 706,1 juta dolar AS, 1,79 miliar dolar AA, 2,12 miliar dolar AS, dan 1,47 miliar dolar AS dari nilai impor TPT Indonesia dari Cina.

Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran pemerintah selama ini lantaran sudah kecolongan. Apalagi kondisi ini mengancam kesejahteraan rakyat dan industri nasional.

“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” imbuh Cucun.

Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga seperti abai terhadap persoalan ini. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” sebut Legislator dapil dari Jawa Barat II itu.

Cucun mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal. Bahkan tidak menutup kemumgkinan juga, industri TPT yang melemah menyebabkan PHK besar-besaran.

"Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terang Cucun.

Seperti diketahui, industri tekstil di Indonesia tengah mengalami keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Buntutnya terjadi badai PHK massal di industri TPT dan garmen.

Pada awal Juli 2024 saja setidaknya 11.000 pekerja dalam industri ini mengalami PHK. Ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan. Beberapa pabrik masih berjalan, tetapi memangkas karyawannya pada awal tahun 2024. Belum lagi munculnya kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang merupakan raksasa tekstil.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari awal tahun 2024 hingga Oktober lalu. Untuk industri ini, ada 59.796 orang terkena PHK terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024.

Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang, di mana angkanya naik 94 persen dibandingkan bulan September 2024. Sementara itu, tenaga kerja yang ter-PHK di Jawa Tengah tercatat menurun 23,8 persen secara bulanan menjadi 11.252 orang. Dan peringkat ketiga, provinsi yang mengalami PHK ialah Banten dengan kenaikan 15,47 persen secara bulanan menjadi 10.524 orang.

Cucun pun khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. Karena jika industri gulung tikar, ini akan menambah angka pengangguran di Indonesia karena banyak yang akan di-PHK.

“Kami mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk mengatasi masuknya barang-barang impor ilegal yang mengakibatkan industri dalam negeri lesu. Kita jangan sampai lengah,” imbuh Cucun.

Di sisi lain, Pimpinan bidang koordinator kesejahteraan rakyat ini juga mendorong Pemerintah segera merevisi Permendag Nomor 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional. Sebab bila barang impor tak dibatasi, Cucun mengatakan porsi barang impor akan semakin tinggi seiring dengan beralihnya hampir semua pemain ritel ke online.

"Daya beli masyarakat jadi menurun sehingga tidak ada perputaran ekonomi. Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target Pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen," ucapnya.

Cucun mengingatkan, industri TPT merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kalau tidak segera diantisipasi bukan tidak mungkin makin banyak yang kena PHK dan kelas menengah merosot menjadi kelas bawah atau miskin. Sekali lagi saya tegaskan Pemerintah harus berkoordinasi dengan semua stakeholder agar bisa menekan barang impor yang masuk ke Indonesia," pungkas Cucun.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang