Menuju konten utama

22 Oktober Memperingati Hari Apa & Kenapa Harus Ada Hari Santri?

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Ini alasan dan sejarah adanya peringatan Hari Santri.

22 Oktober Memperingati Hari Apa & Kenapa Harus Ada Hari Santri?
Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di Indonesia, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri sejak tahun 2015. Lantas, kenapa harus ada Hari Santri? Ini ulasan lengkapnya.

Peringatan Hari Santri memiliki makna penting untuk mengenang kontribusi kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan. Hari Santri diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Peringatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran santri dalam memberikan kontribusi kepada negara.

Kenapa Harus Ada Hari Santri?

Melansir laman resmi Baznas Kabupaten Cianjur, gagasan ditetapkannnya Hari Santri diinisiasi oleh ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.

Kala itu, Joko Widodo yang akan maju menjadi presiden berkomitmen untuk menetapkan Hari Santri pada 1 Muharram. Namun, tanggal tersebut diubah atas masukan berbagai pihak dan menjadi tanggal 22 Oktober. Alasannya karena memiliki nilai sejarah yang kuat.

Saat terpilih menjadi presiden, Jokowi kemudian menetapkan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

Dipilihnya tanggal 22 Oktober berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad, yaitu fatwa atau seruan yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari. Ia merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Kala itu, Indonesia telah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun, Belanda dan sekutu tidak mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha untuk kembali menguasai wilayah jajahannya.

Seturut laman Universitas Islam An-Nur Lampung, Belanda mengirimkan pasukan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan tentara Inggris untuk menduduki kota-kota penting di Indonesia, termasuk Surabaya.

Sesampainya pasukan tersebut di Surabaya, mereka mengibarkan bendera Belanda di Hotel Yamato (sekarang Hotel Majapahit). Hal ini memicu kemarahan rakyat Surabaya dan menandai dimulainya pertempuran antara rakyat Surabaya yang dipimpin oleh Bung Tomo dengan pasukan Inggris dan NICA.

Kemudian, pada tanggal 10 Oktober 1945, Presiden Soekarno mendatangi KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.

KH Hasyim Asy’ari kemudian mengeluarkan fatwa yang disebut Resolusi Jihad dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri dan Hari Santri bukan merupakan hari libur. Mengacu pada keputusan tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi dasar pertimbangan penetapan Hari Santri.

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Seperti mengutip laman resmi Kemenag, Hari Santri 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Melalui Hari Santri 2025, pesantren diharapkan dapat terus eksis, mengisi ruang publik, dan mempererat jejaring antar-pesantren, baik di tingkat nasional maupun global.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo