tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 16 produk kosmetik yang mengandung badan berbahaya dan dilarang berdasarkan pemantauan selama bulan Januari hingga Maret 2025.
Temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin selama periode triwulan I (Januari-Maret) 2025. Kosmetik tersebut dilaporkan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Di antaranya seperti merkuri, asam retinoat, dan lain-lain. Bahan dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen atau pengguna. Bahaya yang ditimbulkan dari kosmetik itu bisa bervariasi. Mulai efek ringan hingga berat.
Apa saja daftar 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan kandungannya? Simak penjelasan di bawah ini.
Daftar 16 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya
Berdasarkan pengujian yang dilakukan BPOM, terdapat 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Dari temuan tersebut, 10 kosmetik diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Sementara 6 yang lain merupakan kosmetik impor.
Berikut ini daftar 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang termasuk kandungan bahan di dalam kosmetik:
- BOGOTA Night Cream Hello Bright/NA18210103153 (Kandungan: asam retinoat dan hidrokuinon)
- Maxie Brightening Series Premium Night Cream/NA18220112854 (Kandungan: asam retinoat)
- SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#/NA11221300308 (Kandungan: pewarna merah K10)
- SANIYE Non-Stick Lip Gloss L1181 4#/NA11221300225 (Kandungan: pewarna merah K10)
- SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179/NA11220300105 (Kandungan: pewarna merah K10)
- SANIYE Fashion Lady Non-stick LIp Gloss L1180 #07/NA11221300321 (Kandungan: pewarna merah K10)
- SANIYE 12 Colors Multi-Functions Eyeshadow Palette E225 #1/NA11221200507 (Kandungan: timbal)
- PEACh Eyeshadow (10 Colours) No.1/NA11181205184 (Kandungan: pewarna merah K10)
- SARASKIN COSMETIC Day Cream/NA18240110583 (Kandungan: merkuri)
- SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster/NA18240110595 (Kandungan: merkuri)
- F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive/NA182401105000 (Kandungan: merkuri)
- HELENALIZER Glow Night Cream/NA18240119322 (Kandungan: merkuri)
- MANTULITA All in One Cream/NA18240109509 (Kandungan: merkuri)
- FLY GLOW COSMETICS Night Cream/NA18240111475 (Kandungan: merkuri)
- FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal/NA18210102641 (Kandungan: merkuri)
- FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal/NA18210102638 (Kandungan: merkuri)
Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Menurut BPOM
Perilaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang berbahaya/dilarang atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, tidak hanya dikenai sanksi administratif. Mereka juga bisa mendapatkan sanksi pidana.
Hal ini berkaitan dengan Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana yang berlaku paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 milyar rupiah.
Bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik dan dilarang BPOM terdiri dari merkuri, timbal, asam retinoat, dan pewarna merah K10. Berikut ini bahaya atau efek dari masing-masing bahan tersebut:
1. Merkuri
Bahaya dari bahan merkuri dalam kosmetik yakni dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
2. Asam Retinoat
Zat ini dapat mengakibatkan kulit kering dan rasa terbakar. Selain itu, dapat pula mengakibatkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil, dalam artian zat ini bersifat teratogenik.
3. Timbal
Dalam kosmetik, penggunaan timbal dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
4. Pewarna Merah K10
Adapun bahan pewarna merah K10 merupakan bahan pewarna yang dilarang karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat mengganggu fungsi hati.
5. Hidrokuinon
Zat ini dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, dan perubahan warna kornea serta kuku.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































