Menuju konten utama

Wamendes Sebut Bangunan Kopdes Pakai Lahan Pemerintah atau BUMN

Pemerintah akan segera membentuk satgas harian untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih.

Wamendes Sebut Bangunan Kopdes Pakai Lahan Pemerintah atau BUMN
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, saat ditemui awak media di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tak perlu dibangun dengan menyewa lahan. Riza mengatakan bahwa bangunan Kopdes Merah Putih dapat dibangun di lahan milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Nanti setiap desa menyiapkan lahan. Lahannya tidak perlu beli, tidak perlu menyewa, menggunakan lahan milik negara, milik pemerintah atau BUMN,” ungkap Riza di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menurut Riza, keperluan pembangunan Kopdes Merah Putih serta modal usahanya akan didanai dari pinjaman bank himpunan bank milik negara (Himbara). Pemerintah pun disebutnya bakal menyediakan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti, semua pembiayaan dari APBN, dari bank-bank pemerintah atau dari Himbara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa Kopdes Merah Putih akan mencicil dana pinjaman itu dari dana desa selama 10 hingga 15 tahun. Menurutnya, anggaran yang diperlukan untuk membangun satu unit Kopdes Merah Putih sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

“Berapa yang dibutuhkan diperkirakan sampai Rp2 miliar mungkin bisa Rp3 miliar dan seterusnya, tergantung koperasi desanya yang nanti akan dicicil oleh dana desa. Bisa 10 tahun, 15 tahun atau lebih, tapi dana awalnya diawali dari pemerintah pusat melalui APBN. Musyawarah desa nanti akan mengatur,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih.

Zulhas yang juga merupakan Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Segera kami tindak lanjuti untuk mempercepat pembentukan ini. Saya diminta mengkoordinasi dan nanti ditambah dengan satgas yang bertugas harian karena ini ide yang sangat bagus,” ujar Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi