tirto.id - Kasus bed di RSUD Cut Meutia penuh belatung mendadak viral belakangan ini lantaran dilaporkan oleh keluarga pasien. Penampakan belatung itu tersebar di media sosial, bahkan mendapatkan komentar dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kronologi tentang keberadaan belatung tersebut berawal dari pengaduan pasien bernama Annisa. Ia dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Utara pada Senin (29/9).
Bukan mendapatkan kenyamanan, pihak keluarga pasien melaporkan bahwa kondisi tempat tidur itu mengerikan. Fasilitas kesehatan itu dianggap buruk, kasurnya tidak menggunakan seprai, dan dipenuhi belatung.
Komentar Kemenkes Soal Bed di RSUD Cut Meutia Aceh Penuh Belatung
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan), Azhar Jaya, mengomentari kasus viral bed di RSUD Aceh Utara yang penuh belatung tersebut. Ia menganggap bahwa penggunaan alat kesehatan di rumah sakit terkait tidak layak.
Azhar selaku Dirjen Keslan berencana akan memberikan teguran kepada pihak rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa tim RSUD Aceh Utara telah menggunakan alat kesehatan yang tidak layak pakai.
Menurut Azhar, kasus bed di RSUD Cut Meutia yang penuh belatung ini merupakan persoalan serius. Ia juga turut menyayangkan langkah penanganan kesehatan tersebut, kemudian mengarahkan tentang harus adanya tindakan prevention.
Kendati pihak rumah sakit telah menyampaikan alasan berupa situasi darurat dan masalah administrasi tertentu, Azhar tetap tidak membenarkannya. Ia pun berencana menegur Direktur RSUD agar masalah serupa tak terjadi kembali.
"Saya akan memberikan teguran kepada kepada Direktur Rumah Sakit itu, supaya tidak terjadi lagi. Terima kasih nih teman-teman media ya, karena membantu kami untuk melihat kekurangan-kekurangan di daerah," kata Azhar di Jakarta, Minggu (5/10).
Selain itu, Azhar juga mengucapkan kata-kata terima kasih kepada pihak media yang telah berkontribusi dalam publikasi. Melalui adanya penyebaran informasi buruknya pelayanan tersebut, ia dapat memantau berbagai kekurangan RS di daerah.
Menanggapi pelayanan yang dianggap buruk itu, keluarga pasien telah melaporkan tiga tuntutan kepada pihak rumah sakit. Ketiga masalah itu dilaporkan sebagai berikut.
- Meminta pihak BPJS Kesehatan agar turut serta menangani dan memastikan hak pasien agar bisa dipindahkan ke pelayanan yang layak tanpa perlu membayar biaya beban tambahan.
- Mendorong Ombudsman RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara agar menginvestigasi dugaan pelayanan tak manusiawi dan maladministrasi, lalu meminta adanya hukuman tegas atas kelalaian seandainya terbukti.
- Menuntut adanya perbaikan dalam pelayanan kesehatan di RSUD Cut Meutia supaya tidak terjadi masalah serupa.
Kasus viral bed di RSUD Aceh Utara yang dipenuhi belatung ini tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009. UU tersebut membahas perihal Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya layanan rumah sakit.
Ingin tahu lebih banyak berita mengenai rumah sakit di Indonesia? Simak terus informasi terbaru seputar rumah sakit melalui tautan berikut.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Syamsul Dwi Maarif
Masuk tirto.id


































