Polisi segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan malapraktik yang dialami bocah mati batang otak, A (7) di salah satu rumah sakit di Bekasi.
Tiap dokter umum harus punya kompetensi forensik klinik, dan diupayakan bisa memeriksa jenazah. Tetapi kalau sudah menyangkut autopsi, harus dikerjakan oleh dokter spesialis forensik, yang jumlahnya masih sangat minim di Indonesia.