tirto.id - Pencarian korban ambruknya atap musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny masih terus berlangsung hingga hari ini, Rabu (1/10). Dari ratusan santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, ada 96 orang yang berhasil selamat dan tiga orang meninggal dunia.
Pada Senin (29/9) Ponpes Al Khoziny yang beralamatkan di Jalan Khr. Abbas II No.22, Buduran, Kec. Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu mengalami musibah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri sedang melaksanakan salat asaar berjamaah, atap musala lantai tiga ambruk dan menyebabkan bangunan tiga lantai itu hancur sampai ke bawah.
Update Jumlah Korban Ponpes Al Khoziny
Tim SAR gabungan hingga Selasa (30/9) sore telah berhasil menyelamatkan total 11 orang santri. Jumlah korban diketahui saat ini mencapai 99 santri yang terdiri dari 88 santri melakukan evakuasi mandiri dan 11 orang dievakuasi oleh Tim SAR.
Pada Senin (29/9), salah seorang santri yang berhasil dievakuasi, Maulana Alfan Abrahimafic (15) meninggal dunia. Selasa (30/9) pagi, dua orang santri lain juga dinyatakan meninggal dunia, mereka adalah Mochammad Mashudulhaq (14) asal Surabaya, dan Muhammad Soleh (22) asal Bangka Belitung.
Meskipun awalnya diperkirakan ada 100 orang yang sedang berada di bangunan tersebut saat kejadian berlangsung, namun masih ada sekitar 91 orang lagi yang tertimbun material bangunan.
Apa Penyebab Ponpes Al Khoziny Ambruk?
Sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab sebenarnya dari ambruknya bangunan tiga lantai di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo itu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai jika struktur bangunan berupa fondasi yang tidak kuat menjadi penyebab utamanya.
"Bangunan runtuh hingga lantai dasar karena fondasi tidak kuat menahan beban cor-coran," ungkap Khofifah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari yang menggolongkan ambruknya atap bangunan Ponpes Al Khoziny sebagai bencana kegagalan teknologi.
Selain fondasi yang tidak kuat, bangunan Ponpes Al Khoziny ini ternyata tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































