tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan bahwa ia telah mencopot Pam Bondi dari jabatannya sebagai Jaksa Agung AS. Hal ini jadi perombakan kabinet besar kedua yang dilakukan Trump dalam waktu kurang dari sebulan.
Trump mengkonfirmasi keputusannya mencopot Jaksa Agung AS melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Kamis (2/4/2026). Sebelumnya, serangkaian laporan media melaporkan bahwa Trump mempertimbangkan untuk mencopot Bondi dari posisi penegak hukum tertinggi di AS itu.
Beberapa laporan menyebutkan ketidakpuasannya atas penanganan Bondi terhadap berkas investigasi terkait dengan pengusaha dan terpidana kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, akan menggantikan Bondi untuk sementara waktu, katanya.
"Pam Bondi adalah patriot Amerika yang hebat dan teman yang setia, yang dengan setia melayani sebagai Jaksa Agung saya selama setahun terakhir," tulis Trump.
Trump juga memuji Bondi karena memimpin Departemen Kehakiman selama periode ketika kejahatan kekerasan menurun di AS, bagian dari tren penurunan yang lebih luas setelah pandemi COVID-19.
Trump tidak menyebutkan alasan di balik keputusan tersebut, melainkan hanya menulis, "Kami mencintai Pam." Ia kemudian menambahkan bahwa Bondi akan "beralih ke pekerjaan baru yang sangat dibutuhkan dan penting di sektor swasta".
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir Al Jazeera, Bondi mengatakan bahwa ia akan menyerahkan jabatannya kepada Blanche selama sebulan ke depan, sekaligus mengatakan bahwa ia akan pindah ke "peran penting di sektor swasta yang sangat saya sukai, dan di mana saya akan terus berjuang untuk Presiden Trump dan Pemerintahan ini".
Pemecatan Bondi terjadi tak lama setelah Trump tiba-tiba memecat Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, yang mengawasi lembaga tersebut di tengah kampanye deportasi massal yang menyebabkan pembunuhan dua warga negara AS.
Media AS melaporkan bahwa Trump sedang mempertimbangkan untuk menominasikan Lee Zeldin, administrator Badan Perlindungan Lingkungan AS saat ini, untuk mengambil alih Departemen Kehakiman.
Kontroversi Independensi Departemen Kehakiman
Sebagai informasi, Pam Bondi merupakan mantan Jaksa Agung di Florida dan telah lama menjadi pendukung Trump. Sebagai penegak hukum tertinggi di AS, Bondi dinilai sangat selaras dengan agenda Trump.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran atas independensi Departemen Kehakiman, khususnya ketika jaksa penuntut utama di bawah komando Bondi mengumumkan penyelidikan dan tuntutan pidana terhadap lawan politik Trump.
Dalam satu kasus, September 2025 lalu, Trump mengirimkan unggahan media sosial langsung kepada Bondi, tampaknya menyerukan agar ia mengambil tindakan terhadap tiga kritikus: Senator Adam Schiff, Jaksa Agung New York Letitia James, dan mantan direktur FBI James Comey.
“Kita tidak bisa menunda lebih lama lagi, ini menghancurkan reputasi dan kredibilitas kita,” tulis Trump dalam unggahannya kepada Bondi. Trump juga menambahkan, “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN, SEKARANG JUGA!!!”
Dakwaan terhadap James dan Comey disampaikan beberapa minggu kemudian, meskipun dewan juri terpisah kemudian memutuskan untuk tidak mendakwa keduanya.
Bondi juga mendapat kecaman atas penanganannya terkait berkas Epstein, yang isinya mengguncang pemerintah dan lembaga di seluruh dunia.
Tak lama setelah dikonfirmasi oleh Senat, Bondi berulang kali berjanji untuk meninjau semua dokumen yang terkait dengan Epstein, termasuk apa yang disebut "daftar klien" tokoh-tokoh berpengaruh. Ia selanjutnya berjanji untuk merilis sejumlah dokumen yang sebelumnya ditahan.
Namun, komitmen Bondi dan beberapa pejabat tinggi lainnya dalam mengusut kasus tersebut berubah drastis beberapa bulan kemudian. Kondisi ini memuncak pada memo pada Juli yang dikeluarkan Departemen Kehakiman, meski tanpa tanda tangan, yang menyatakan bahwa para penyelidik tidak menemukan "daftar klien yang memberatkan" serta tidak ada bukti kredibel "bahwa Epstein memeras individu-individu terkemuka".
Di bawah kepemimpinan Bondi, Departemen Kehakiman sejak itu merilis jutaan berkas Epstein, tetapi para anggota parlemen menuduh bahwa dokumen-dokumen tersebut masih tampak tidak lengkap.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id
































