tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyinggung adanya usulan pemberian dana operasional bagi kepala daerah. Menurut dia, gagasan tersebut layak dipertimbangkan meski belum tentu sepenuhnya mampu mencegah praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Tito saat menanggapi maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
“Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain dukungan dana operasional, Tito mengaku pernah memiliki gagasan agar kepala daerah memperoleh insentif berdasarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan, skema tersebut dimaksudkan untuk mendorong kepala daerah lebih aktif dan kreatif mencari sumber-sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Yang kedua, saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD,” ucap Tito.
“Kenapa? Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat. Ya, nggak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, PAD-nya akan bertambah,” imbuh Tito.
Menurut dia, insentif dapat menjadi pendorong bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja dalam menggenjot pendapatan daerah. Sebaliknya, ketiadaan penghargaan atas capaian tersebut berpotensi membuat motivasi kepala daerah menurun.
“Tapi kalau nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu loh, kurang semangat untuk mendapatkan PAD. Kira-kira gitu,” tutur Tito.
Di samping itu, Tito mengatakan selama ini pemerintah telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap kepala daerah. Namun, ia menilai persoalan korupsi tetap kembali pada integritas masing-masing individu.
“Pembinaan udah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya,” kata Tito kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah sepanjang tahun 2026. Terbaru, KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, Senin (8/6/2026).
Edison ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah dinas Pemkab Muara Enim, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, pada kasus kedua, ia diduga berbalik menjadi pemberi suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memanipulasi hasil audit proyek pengadaan, salah satunya terkait pengadaan Smart Board di dinas yang sama.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































