tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan ultimatum keras kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah menargetkan 12 lokasi baru harus tuntas dalam waktu maksimal 7 minggu, atau pemerintah pusat akan mengambil alih penanganannya demi mengatasi kondisi darurat sampah nasional.
Zulhas bilang, kepala daerah diperbolehkan berimprovisasi dan mencari mitra, tetapi dilarang keras memperlambat proses. Jika dalam 7 minggu target tidak tercapai, pemerintah pusat akan mengambil alih.
"Nah, karena itu rapat tadi di sini, saya juga mengatakan, Pak Gubernur boleh saja berimprovisasi. Ya, cari mitra segala macam, tapi jangan melambat. Karena ini perintah Bapak presiden langsung. Kalau dalam 7 Minggu, enggak selesai juga, ya terpaksa kita ambil alih," ucap Zulkifli di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya, timbunan sampah telah menggunung di berbagai tempat dan menyebabkan bencana seperti di Bantar Gebang.
"Jadi saudara, karena kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Apa buktinya? Ya, sudah menggunung. Kemarin ada bencana itu. Di mana? Bantar Gebang,” ujarnya.
Zulhas, sapaan akrabnya, merinci bahwa saat ini sudah ada tiga lokasi yang sedang berjalan. Selanjutnya, 12 lokasi baru akan segera dikerjakan dengan tenggat waktu maksimal 7 minggu.
Dian menjelaskan, jika target total 32 aglomerasi selesai seluruhnya, itu baru menyelesaikan 24-25 persen dari keseluruhan persoalan sampah nasional. Masih ada 75 persen yang harus ditangani.
"Nah, ini hari ini tiga. Tiga ya, Pak. Tiga, ini sudah tadi. Kemudian, setelah ini ada 12. 12 segera. 12 ini yang tidak akan lebih dari 7 Minggu. Yang 12 lagi. Tidak lebih 7 Minggu akan kita selesaikan cepat," jelasnya.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan selesai di tempat untuk berbagai sumber sampah. Pasar, perkantoran, sekolah, dan restoran wajib mengelola sampahnya masing-masing.
Sementara itu, sampah rumah tangga menjadi satu-satunya yang diberikan waktu lebih panjang sesuai perintah Presiden hingga tahun 2029.
"Ya, memang perintah Bapak Presiden sampai 2029 yang belum bisa kita selesaikan hanya tinggal rumah tangga, Pak. Nah, semua tempat yang bisa dikelola seperti kantor ini harus selesai di sini sampahnya. Pasar harus selesai di pasar sampahnya. Kemudian perkantoran harus selesai di perkantoran. Sekolah harus selesai di sekolah. Kemudian di restoran dan seterusnya itu harus selesai di tempat," tuturnya.
Zulhas pun meminta para kepala daerah untuk mengawal ketat agar proyek selesai tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan bahan baku sampah yang konsisten, sehingga selain lingkungan bersih, investor juga tidak mengalami kerugian karena pasokan sampah selalu tersedia.
"Jadi saya kira itu tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota yang dikawal agar bisa selesai tepat waktu. Dan kemudian ketersediaan bahan bakunya akan sampah ini. Agar juga kita senang, kita bersih, tapi investornya juga tidak rugi karena selalu ada yang dikerjakan sampah yang tersedia. Saya kira demikian," kata dia.
Adapun, pemerintah telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan tiga badan usaha pengembangan dan pengelola (BUPP) PSEL.
Tiga badan usaha ini pun telah membentuk konsorsium, yaitu BUPP PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara yang akan mengelola PSEL di aglomerasi Kota Bekasi; PT Weiming Nusantara Bogor New Energy di aglomerasi Kota Bogor Raya; dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy di aglomerasi Denpasar Raya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























