tirto.id - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak, mengatakan rentetan penangkapan tiga kepala daerah di Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan dijadikan momen untuk membenahi tata kelola pengawasan. Ketiga kepala daerah di Jatim itu ditangkap dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Tiga kepala daerah itu, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam kasus suap jabatan RSUD dan fee proyek senilai Rp1,25 miliar. Kemudian, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan, fee proyek, CSR, dan gratifikasi.
Teranyar, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK karena diduga memeras Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengaturan proyek senilai Rp5 miliar terealisasi Rp2,7 miliar.
Emil menyatakan prihatin atas penangkapan tiga kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia mengakui kasus tersebut menjadi momentum pembenahan tata kelola daerah.
"Saya sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kami melakukan pembenahan lebih lanjut," tutur Emil setelah mengisi Media Briefing Kementerian Keuangan di Nganjuk, Kamis (16/4/2026).
Menurut Emil, rentetan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan begitu, praktik penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Dia menerangkan, monitoring terhadap sejumlah program pun diperketat oleh Pemprov Jatim.
"Kami berusaha untuk melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik, misalnya dari sisi pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, perencanaan anggaran, dan banyak sekali aspeknya," ujar dia.
Dia memaparkan sistem pencegahan korupsi di daerah memang tidak mudah. Sebab, banyak aspek administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah kabupaten maupun kota.
Setiap pemerintah kabupaten dan kota, kata dia, juga memiliki tantangan berbeda dalam menjalankan sistem pengawasan. Namun, pembenahan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Selain pengawasan dari pemerintah provinsi, Emil mengaku melakukan koordinasi dengan KPK melalui deputi pencegahan dan monitoring juga melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem birokrasi.
Dia juga memastikan kasus ini menjadikan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi dalam menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi di daerah.
"Karena ada yang mengatakan bahwa oh cara atau modusnya itu semakin banyak dan berbeda-beda, jadi itu yang kemudian menjadi feedback untuk membuat sistem (birokrasi) menjadi lebih baik lagi," tegas Emil.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























