tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan seleksi untuk memenuhi posisi sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) tahun 2026. Ketahui apa saja syarat dan tata cara pendaftarannya.
Pendaftaran seleksi atau rekrutmen AKP KKP 2026 dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026. Sebanyak 20.094 lowongan AKP dibuka untuk terlibat dalam modernisasi 1.582 kapal perikanan dengan posisi yang tersedia sebagai Perwira Kapal dan Anak Buah Kapal (ABK).
Melansir unggahan akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah RI atau @bakom.ri (5/5/2026), rekrutmen ini terbuka bagi lulusan KKP (taruna/alumni sekolah KKP) ataupun non-KKP, profesional, hingga masyarakat pesisir.
Nantinya, peserta yang lolos akan mendapatkan pelatihan kompetensi dan sertifikasi resmi. Tak hanya itu, mereka juga akan memperoleh pelatihan bela negara/komponen cadangan (komcad).
Kemudian, materi pelatihan AKP mencakup ahli nautika dan teknika kapal perikanan, refrigerasi dan penyimpanan ikan, serta penanganan dan operasi penangkapan ikan. Selain itu, materi juga meliputi soal perawatan mesin kapal dan basic safety training fisheries.
Syarat Pendaftaran Awak Kapal Perikanan Kementerian KKP
Rekrutmen AKP menjadi bagian dari Program Modernisasi Kapal Perikanan. Ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo untuk mentransformasi kapal-kapal konvensional menjadi kapal modern yang lebih kompetitif dan profesional.
Untuk itu, dalam rekrutmen AKP KKP 2026 terdapat syarat yang harus dipenuhi. Hal tersebut karena program ini memiliki tujuan dan membutuhkan kompetensi yang memadai untuk menempati posisi yang dibutuhkan.
Persyaratan umum tercantum di laman web pendaftaran (elaut-bppsdm.kkp.go.id). Berikut ini persyaratan yang wajib dilengkapi calon peserta rekrutmen AKP KKP 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia sesuai ketentuan program.
- Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
- Mampu membaca dan menulis bahasa Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
- Tidak buta warna dan tidak memiliki gangguan penglihatan berat.
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Bersedia ditempatkan di kapal perikanan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bersedia bekerja minimal 1 tahun sesuai ketentuan.
- Memiliki sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku.
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) (jika dipersyaratkan/opsional).
Tata Cara Pendaftaran Awak Kapal Perikanan Kementerian KKP
Pendaftaran AKP KKP 2026 dilakukan secara daring/online mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026. Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan beberapa berkas yang dipersyaratkan, seperti surat keterangan sehat, SKCK, dan sebagainya.
Kemudian, ketahui juga bahwa pendaftaran dilakukan melalui situs https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/. Setelahnya, perlu buat akun dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
Setelah memiliki akun, calon peserta bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi profil diri sesuai dengan formulir pada aplikasi. Tak lupa, unggah pula berkas persyaratan yang harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Berikut ini tata cara atau alur pendaftaran AKP KKP 2026:
- Buka situs https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/.
- Buat akun melalui menu “Masuk/Daftar” dengan mengisi:
- nama lengkap
- alamat e-mail
- kata sandi (minimal 8 karakter huruf/angka)
- konfirmasi kata sandi
- Masukkan profil diri sesuai formulir pada aplikasi.
- Unggah berkas persyaratan.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai rekrutmen melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id

































