tirto.id - Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS), Jamieson Greer, mengumumkan dimulainya investigasi terkait tindakan, kebijakan dan praktik industri atau perdagangan Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Investigasi yang dimulai pada hari ini, Kamis (12/3/2026), itu didasarkan pada "Section 301" dari Trade Act 1974, hukum perdagangan AS yang memberi pemerintah AS wewenang untuk menyelidiki praktik perdagangan negara lain yang dianggap tidak adil lalu memberi sanksi, biasanya berupa tarif impor tambahan atau pembatasan perdagangan.
"Hari ini, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer mengumumkan dimulainya investigasi terkait tindakan, kebijakan, dan praktik berbagai ekonomi berdasarkan Section 301(b) dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas struktural dan produksi di sektor manufaktur," tulis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) melalui laman resminya, dikutip Kamis (12/3/2026).
Investigasi akan menentukan apakah tindakan, kebijakan, dan praktik industri atau perdagangan di Indonesia masuk akal atau diskriminatif dan membebani atau membatasi perdagangan AS. Selain Indonesia, negara yang menjadi subjek investigasi ini antara lain, Cina, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Korea, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.
"Amerika Serikat tidak akan lagi mengorbankan basis industrinya ke negara lain yang mungkin mengekspor masalah mereka dengan kelebihan kapasitas dan produksi kepada kami. Investigasi hari ini menggarisbawahi komitmen Presiden Trump untuk memulihkan rantai pasokan penting dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang baik bagi pekerja Amerika di seluruh sektor manufaktur kami," kata Greer.
Investigasi ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya reindustrialisasi yang kini tengah digalakkan Presiden AS Donald Trump. Sayangnya, upaya ini dinilai menghadapi tantangan signifikan karena kelebihan kapasitas struktural dan produksi ekonomi asing di sektor manufaktur.
AS menilai, banyak mitra dagang yang memproduksi lebih banyak barang daripada yang dapat mereka konsumsi di dalam negeri. Kelebihan produksi ini menggantikan produksi domestik AS yang ada atau mencegah investasi dan ekspansi produk manufaktur AS yang seharusnya dapat diperdagangakan secara daring.
"Di banyak sektor, Amerika Serikat telah kehilangan kapasitas produksi domestik yang substansial atau telah tertinggal secara mengkhawatirkan dari pesaing asing," tambah Greer.
Sementara itu, setelah pengumuman investigasi disampaikan, USTR akan memulai konsultasi dengan negara yang menjadi subjek investigasi terkait penyelidikan ini. Dalam kaitannya dengan ini, USTR telah meminta konsultasi dengan pemerintah Cina, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Korea, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.
Kemudian, update mengenai penyelidikan akan disampaikan pada 17 Maret 2026. Untuk memastikan pertimbangan, perwakilan baik dari Indonesia maupun negara yang masuk dalam subjek investigasi lainnya harus memberikan komentar tertulis, permintaan untuk hadir di persidangan, bersama dengan ringkasan kesaksian, pada 15 April 2026.
"USTR akan mengadakan sidang sehubungan dengan penyelidikan ini mulai tanggal 5 Mei 2026," tulis USTR.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































