tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan skema transisi agar aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat dapat kembali berjalan secara terbatas. Langkah ini dilakukan setelah penutupan sementara aktivitas oleh Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan skema tersebut akan dibahas bersama Gubernur Jabar sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan penataan kegiatan pertambangan.
“Masyarakat ingin tetap ada aktivitas ekonomi, walaupun terbatas. Itu yang akan kami bicarakan dengan Pak Gubernur,” kata Ajat usai audiensi antara Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).
Opsi pembukaan kembali ini setelah beberapa kali berlangsung aksi demonstrasi warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Kantor Kecamatan Cigudeg.
Menurut Ajat, Pemkab Bogor bersama para pengusaha telah menunjukkan iktikad baik melalui kesepakatan membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang sekitar 15 kilometer yang melintasi Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Jalur tersebut nantinya akan menjadi satu-satunya akses bagi kendaraan pengangkut material tambang, sehingga truk bermuatan besar tidak lagi melintas di jalan umum yang digunakan masyarakat.
Sambil menunggu jalan tersebut terbangun, Pemkab Bogor mengusulkan pembatasan operasional, seperti hanya mengizinkan kendaraan bertonase kecil melintas di jalur eksisting untuk menjaga pergerakan ekonomi warga tanpa menimbulkan gangguan besar.
Ajat menjelaskan, penutupan dan pembukaan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga seluruh opsi yang disusun pemerintah daerah dan para pengusaha akan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan.
“Pak Gubernur sangat memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Karena itu keputusan nantinya tidak diambil secara gegabah,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalan khusus tambang dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menekan potensi konflik antara aktivitas pertambangan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kalau jalur khusus ini sudah ada, aktivitas tambang bisa berjalan lebih tertib dan risiko gejolak di masyarakat dapat dikurangi,” kata Ajat.
Pengusaha Tambang Hibahkan Lahan untuk Jalan
Ajat bilang, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang. Dalam audiensi, 28 pengusaha tambang di Bogor bersedia menghibahkan sebagian lahan yang mereka kuasai.
“Kalau hibah banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” kata Ajat.
Ia menjelaskan, langkah tersebut memungkinkan Pemkab Bogor memanfaatkan dana APBD secara lebih efisien, karena tidak seluruh trase harus dibebaskan menggunakan dana pemerintah.
Menurut Ajat, iktikad baik dari pengusaha ini akan disampaikan kepada Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meyakinkan pemerintah provinsi agar mempertimbangkan pembukaan kembali operasional tambang secara bertahap dan lebih tertib.
“Penutupan dan pembukaan tambang itu kewenangan provinsi, tetapi kami menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan pengusaha siap berkolaborasi dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Jalan khusus tambang yang direncanakan sepanjang sekitar 15 kilometer itu akan difungsikan khusus untuk angkutan barang dan material tambang, sehingga tidak lagi bercampur dengan lalu lintas masyarakat.
Selain mengurangi beban jalan umum, pembangunan jalur khusus tersebut juga diharapkan dapat menekan dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan di Bogor Barat.
Ajat menambahkan, saat ini Pemkab Bogor masih memproses penetapan lokasi dan penilaian harga tanah (appraisal) untuk memastikan mana lahan yang dihibahkan dan mana yang tetap harus dibebaskan secara resmi sesuai ketentuan.
“Semua harus clear secara administrasi. Kita tidak gegabah menggunakan uang negara, tetapi memastikan setiap proses sesuai aturan,” katanya.
Masuk tirto.id





































