Kendati demikian, pemerintah belum bisa memastikan berapa luas lahan eks PKP2B yang akan diberikan kepada Muhammadiyah, pun dengan cadangan di dalamnya.
Sekjen KemenESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan pemberi izin tambang untuk ormas keagamaan diserahkan ke BKPM sementara pengawasan ditangani Kementerian ESDM.
Jokowi menerangkan bahwa tugas pemerintah hanyalah merancang regulasi mengenai izin konsesi tambang. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ormas.