tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Sudah, sudah pernah. Nanti saya cek dulu [pemeriksaannya kapan], yang jelas sudah [perah diperiksa] di Kendari,” ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejasaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Puspenkum, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Syarief bilang, dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Meski dia tidak menyebut jumlah pastinya. Selanjutnya diakui, pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kehutanan belum dilakukan.
Sejauh ini, kata Syarief, pemeriksaan data-data yang sudah didapat dan dicocokan di Kementerian Kehutanan masih dilakukan. Beberapa data tersebut terkait dengan koordinat dan luasan lahan hutan lindung yang dijadikan lahan pertambangan.
“Untuk sementara ini kita yang banyak dibutuhkan memang di Kementerian Kehutanan. Itu ada masalah luasan hutan, titik-titiknya di tempat tambang itu,” ujar Syarief.
Meski kasus ini sudah sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarief mengungkap sejauh ini komunikasi dengan lembaga antirasuah tersebut belum dilakukan. Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum, belum. Kita belum sampai ke sana,” tutur dia.
Dalam penanganan kasus ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara.
Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut, Ristianto Pribadi, membenarkan adanya kegiatan tim penyidik Kejagung di kantor Dirjen Planologi Kehutanan. Namun, kehadiran penyidik Kejagung disebutnya bukan penggeledahan karena hanya untuk kepentingan pencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik," ujar Ristianto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026) malam.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































