Menuju konten utama

Gus Yahya Akui Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU

Namun Gus Yahya menegaskan konsesi tambang bukan faktor tunggal pemicu konflik internal PBNU.

Gus Yahya Akui Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan pemaparan dalam acara Ngopi Bareng Gus Yahya dengan Sahabat Media di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, blak-blakan mengakui bahwa pemberian konsesi tambang oleh pemerintah menjadi salah satu pemicu pertikaian di internal pengurus.

“Memang tambang menjadi salah satu faktor [penyebab pertikaian]. Tapi pasti bukan satu-satunya. Pasti bukan satu-satunya,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Gus Yahya pun menegaskan, konflik internal PBNU sangat kompleks. Selain itu, hingga kini operasi tambang milik NU tersebut belum memberikan hasil finansial apa pun.

“Sementara tambang itu sendiri sampai sekarang belum keluar hasil, belum. Jadi belum, belum ada operasi yang sesungguhnya berjalan mengenai tambang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini ada beberapa pihak yang menginginkan agar konsesi tambang bagi NU itu dikembalikan. Mengingat PBNU tidak memiliki kompetensi untuk mengelola tambang.

Namun, ada juga beberapa pihak yang berharap agar operasi pertambangan itu dilanjutkan, karena pendapatannya bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Harus menjadi keputusan bersama sebagaimana keputusan pada waktu dulu PBNU menerima, menyatakan menerima konsesi. Konsesi tambang ini juga bukan keputusan perorangan, tapi keputusan organisasi,” jelas Gus Yahya.

PBNU, kata Gus Yahya, menganggap bahwa pemberian konsesi tambang itu sebagai bagian dari menjalankan agenda negara. Oleh karenanya, dalam mengelola tambang, NU pasti akan melakukannya di bawah supervisi pemerintah.

“Itu agenda negara, agenda pemerintah, yang tinggal diterima oleh NU tanpa NU minta atau menuntut apapun. Maka, NU menerima konsesi ini sebagai agenda pemerintah, sebagai agenda negara yang nanti pengelolaannya tentu harus dengan prinsip koordinasi, supervisi dari pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PBNU atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah