tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menilai wacana pengembalian konsesi tambang NU kepada pemerintah belum tentu menjadi solusi untuk mengakhiri konflik atau dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya menanggapi pertanyaan terkait dugaan bahwa polemik konsesi tambang menjadi salah satu pemicu perpecahan internal NU. Menurutnya, munculnya konflik tidak bisa serta-merta disederhanakan hanya pada satu faktor.
“Kenapa isu tambangnya muncul, kan karena NU mendapatkan konsesi tambang. Itu apakah tidak terjadi hal seperti ini (konflik), ya belum tentu juga,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2025).
Gus Yahya mengakui perbedaan kepentingan memang kerap menjadi sumber konflik dalam organisasi. Namun, ia menegaskan persoalan yang terjadi di PBNU jauh lebih kompleks dan berkaitan dengan tatanan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan.
Ia juga menjelaskan bahwa PBNU tidak pernah meminta kepada pemerintah untuk memiliki hak mengelola tambang. Menurutnya, PBNU hanya memanfaatkan hak pengelolaan tambang di bawah pemantauan pemerintah, serta melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Meski demikian, Gus Yahya menyatakan PBNU tetap terbuka untuk membahas secara musyawarah terkait kelanjutan pengelolaan konsesi tambang tersebut.
“Yang paling penting adalah bahwa sejak awal kita punya prinsip bahwa tambang ini tidak bisa dikerjakan, dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian, atau hanya bersama pihak-pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah. Itu prinsipnya,” kata dia.
“Karena ini adalah sesuatu yang diberikan oleh pemerintah, yang asumsinya merupakan bagian dari agenda negara,” tambahnya.
Menurut Gus Yahya, konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada NU merupakan bagian dari kebijakan negara. Karena itu, pengelolaannya harus selaras dengan agenda dan regulasi pemerintah. Opsi pengembalian konsesi kepada negara tetap terbuka, namun tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa.
“Apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti. Ini kan saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini enggak minta. Enggak nuntut, nggak minta, nggak nanya-nanya. Tiba-tiba pemerintah membuat kebijakan seperti ini,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik di tubuh PBNU tidak dapat dilakukan dengan langkah-langkah simplistis, melainkan harus melalui mekanisme konstitusional organisasi serta musyawarah bersama seluruh elemen NU.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id































