tirto.id - Menempuh pendidikan tinggi secara gratis dapat dilakukan dengan memanfaatkan KIP Kuliah. Lantas, bagaimana syarat agar bisa lolos KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2026? Simak ulasan lengkapnya.
Salah satu jalur yang dibuka dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) adalah jalur UTBK SNBT 2026. Jalur ini menggunakan nilai tes sebagai dasar penentuan kelulusan.
Seiring berjalannya SNPMB, pemerintah juga membuka beasiswa KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan berprestasi. Baik UTBK SNBT 2026 maupun KIP Kuliah memiliki kriteria khusus bagi pelamar.
Jika ingin lolos dalam KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2026, maka pelamar perlu memastikan memenuhi syarat. Sebagai informasi, KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2026 dibuka pada 25 Maret-7 April 2026.
Syarat KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2026
Program KIP Kuliah 2026 memberi kesempatan bagi siswa untuk memperoleh akses pendidikan tinggi. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon mahasiswa untuk mengakses pendidikan di perguruan tinggi, baik itu negeri (PTN) maupun swasta (PTS) jenjang D3 hingga S1.
Secara umum, KIP Kuliah 2026 diperuntukkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap pendaftar KIP Kuliah wajib memiliki data identitas valid dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. Data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal.
Kemudian, siswa juga terdaftar dalam Desil 1-4 di DTSEN. Program ini turut bisa diikuti oleh siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Bagi siswa yang tidak termasuk kategori tersebut, boleh mendaftar jika batas maksimal pendapatan kotor gabungan orang tua ditetapkan sebesar Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Kemudian, siswa yang menerima KIP Kuliah 2026 nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan secara penuh dan bantuan biaya hidup. Bantuan pendidikan ditentukan berdasarkan akreditasi kampus tujuan. Sementara, bantuan biaya hidup ditentukan berdasarkan klaster wilayah.
Apabila ingin lolos KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2026, maka pelamar juga perlu mencermati persyaratan yang berlaku. Adapun syarat mendaftar UTBK SNBT 2026 di antaranya lulusan SMA Sederajat tahun 2026 atau gap year tahun 2024 dan 2025, dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Kriteria tahun lulus peserta UTBK SNBT tersebut juga sesuai dengan kriteria pendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Jalur ini juga dapat diikuti oleh lulusan luar negeri dengan melampirkan ijazah yang sudah disetarakan. Kemudian, peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Berbeda dengan jalur SNBP yang pendaftarannya gratis, peserta perlu membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2026 sebesar Rp200 ribu. Bagi pendaftar yang menjadi penerima manfaat KIP tidak perlu membayar biaya pendaftaran. Sebab, secara otomatis data KIP akan disinkronisasi oleh sistem pendaftaran SNPMB 2026.
Mengacu pada ulasan di atas, maka siswa yang ingin lolos KIP Kuliah jalur UTBK SNBT perlu memenuhi kriteria ekonomi, yakni berada pada kelompok desil 1-4 dan termasuk peserta PKH/KKS. Berikutnya, perguruan tinggi yang dipilih oleh pelamar juga terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Berikut syarat yang wajib dipenuhi bagi pelamar yang ingin lolos KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2026:
- Diterima di perguruan tinggi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, 2026).
- Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah menengah.
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam Desil 1-4 di DTSEN.
- Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































