tirto.id - Desil merupakan salah satu indikator pemerintah untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos). Ada sejumlah cara untuk mengeceknya, selain menggunakan laman web dtsen.web.bps.go.id.
Dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos, baik itu bantuan langsung tunai maupun non-tunai, pemerintah menggunakan kriteria desil.
Desil diambil dari ilmu statistik, yakni pembagian data menjadi 10 bagian. Dalam hal penyaluran bansos, desil digunakan untuk menyebut pembagian kelas ekonomi masyarakat.
Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), seluruh masyarakat Indonesia dibagi dalam 10 kelas ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Penerima bansos umumnya merupakan masyarakat yang tergolong dalam desil 1 (sangat miskin) hingga desil 4 (rentan miskin).
Link Cek Desil dtsen.web.bps.go.id Apakah Error?
Untuk mengecek golongan desil diri sendiri, masyarakat luas sebenarnya diberikan kanal khusus, yakni kanal DTSEN resmi yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Laman web untuk mengecek golongan desil secara mandiri itu adalah dtsen.web.bps.go.id.
Akan tetapi, hingga Jumat (5/12/2025) sore, laman web tersebut tidak dapat diakses lantaran masih mengalami pemeliharaan dan pengembangan.
"Halaman web ini sedang dikembangkan untuk pelayanan yang lebih baik," tulis keterangan pada laman web tersebut.
Meskipun laman web tersebut adalah kanal resmi yang dikhususkan untuk melihat DTSEN, termasuk kategori desil, pengecekan secara mandiri masih bisa dilakukan lewat cara lainnya.
Cara Lain Cek Desil Selain di dtsen.web.bps.go.id
Untuk keperluan pengecekan bansos, desil dapat dilihat melalui kanal resmi pemerintah lain, yakni lewat laman web dan aplikasi yang dikelola Kementerian Sosial.
Aplikasi yang dimaksud tersebut adalah "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Hp dengan koneksi internet. Untuk menggunakannya, berikut caranya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri dan swafoto, atau login jika sudah punya akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih menu "Cek Bansos".
Nantinya, sistem akan menampilkan informasi data terkait pencairan bansos di layar. Termasuk jenis bansos sesuai desilnya.
Sementara itu, untuk laman web, pengecekan dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos. Laman ini dapat diakses melalui berbagai perangkat, termasuk Hp, selama terkoneksi dengan internet.
Untuk mengecek desil melalui kanal Cek Bansos Kemensos, berikut tata caranya:
- Buka peramban (browser).
- Kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi formulir yang tertera di layar sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama diri secara lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha dengan menulis ulang huruf yang tertera pada gambar yang disediakan.
- Klik/ketuk ikon refresh (lingkaran) jika kode sulit terbaca.
- Klik/ketuk menu "Cari Data" berwarna biru.
Jika tergolong sebagai penerima bansos, sistem akan memberikan informasi data diri melalui layar, termasuk jenis bansos, waktu pencairannya, juga desilnya.
Akan tetapi, jika sistem memunculkan keterangan "Data Tidak Ditemukan", berarti nama yang dimaksud tidak tergolong sebagai desil penerima bansos.
Dengan demikian, DTSEN menggolongkannya sebagai masyarakat desil lebih tinggi dari 4.
Bagi Anda yang memerlukan informasi lebih lengkap dan terbaru terkait bansos, Tirto telah merangkumnya melalui kumpulan artikel yang bisa dibaca melalui link berikut ini:
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id































