Menuju konten utama
Korupsi Bupati Pati Sudewo

Sudewo Diduga Terima Uang Kasus DJKA saat Jadi Anggota DPR RI

Sudewo diduga menerima uang korupsi DJKA saat menjadi Anggota Komisi V DPR RI selaku mitra yang mengawasi Kementerian Perhubungan.

Sudewo Diduga Terima Uang Kasus DJKA saat Jadi Anggota DPR RI
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, menerima aliran uang terkait dengan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

"Diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (22/1/2026).

Budi mengatakan, sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo bertugas mengawasi sejumlah mitra yang salah satunya adalah Kemenhub. Hal itu menjadi awal penerimaan aliran uang oleh Sudewo.

"Dalam perkara DJKA, kapasitas SDW adalah selaku Anggota Komisi V DPR RI, dengan salah satu mitra yang diawasi adalah Kementerian Perhubungan," ujar Budi.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Sudewo telah dua kali diperiksa sebagai saksi yaitu pada Senin (22/9/2025) dan Rabu (27/8/2025).

Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.

Status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus DJKA terungkap saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Sudewo dan tiga orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka diduga melakukan pemeriksaan kepada para calon perangkat desa yang mendaftar.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher