tirto.id - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) tengah membahas proses holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dan memastikan proses ini rampung pada Desember 2025.
Dengan demikian, keputusan merger perusahaan-perusaahaan pelat merah di sektor konstruksi tersebut, termasuk kemungkinan delisting PT Waskita Karya (Persero), akan diputuskan pada bulan depan.
Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menyampaikan bahwa proses kajian masih berjalan. “Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN Karya, tapi mudah-mudahan Desember ini selesai. Ya, (keputusan delisting Waskita Karya) nanti tunggu aja ya,” ujar Aminuddin di sela-sela Antara Business Forum 2025 di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Setelah proses merger selesai, nantinya akan ada beberapa kluster BUMN Karya. Adapun proses holdingisasi tersebut dilakukan melalui kerja sama antara BP BUMN—yang sebelumnya merupakan Kementerian BUMN—dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Nanti ada kita buat kluster beberapa BUMN untuk yang BUMN Karya itu, harusnya insyaallah Desember udah selesai,” lanjut Aminuddin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah tidak lagi berstatus kementerian, BP BUMN bertugas menangani proses merger, holdingisasi, pembentukan, hingga pembubaran perusahaan-perusahaan pelat merah. Tugas ini menjadi pembeda dengan Danantara yang kini bertugas mengelola BUMN, termasuk dividen yang dihasilkannya.
“Memang proses merger, holdingisasi, pembubaran, pembentukan BUMN itu ada di kami tepatnya. Sedang kami kaji bagaimana merger kelompok BUMN Karya,” tutur Aminuddin.
Sementara itu, kabar terkait potensi delisting Waskita Karya kembali mencuat setelah manajemen perseroan buka suara dalam paparan publik pada awal bulan ini. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menilai bahwa konsolidasi BUMN Karya memang bertujuan mengembalikan fokus perusahaan-perusahaan pelat merah pada marwahnya, sehingga kinerja BUMN Karya dapat semakin efisien di masa depan.
Namun, keputusan konsolidasi BUMN Karya masih belum final. Dalam rencana penggabungan dengan Hutama Karya, opsi go private atau delisting dari papan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga turut dibahas.
“Kalau misalnya integrasi ini dilakukan bersama Hutama Karya, kami masih mengkaji seperti apa konsolidasinya, termasuk apakah status TBK-nya akan berubah. Pembahasan mengenai kemungkinan dari go public menjadi go private sangat mungkin terjadi,” ujar Hanugroho dalam Paparan Publik, Selasa (4/11/2025).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































