tirto.id - Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution, menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Kementerian Sosial. Ombudsman menilai patokan harga yang diduga mencapai Rp700 ribu per pasang tersebut terlalu mewah dan memicu kecurigaan publik akan adanya praktik mark up.
Anggaran jumbo sepatu siswa Sekolah Rakyat ini pun membawa tanda tanya besar –apakah program Sekolah Rakyat benar-benar dilahirkan untuk menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan atau hanya demi proyek pengadaan yang menggiurkan?
"Kritik utama muncul karena dugaan harga sepatu mencapai sekitar Rp700 ribu per pasang untuk total lebih dari 39 ribu pasang sepatu. Nilai ini dianggap tidak lazim jika dibandingkan harga sepatu sekolah di pasaran yang rata-rata jauh lebih murah," kata Manager dalam pernyataannya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Kementerian Sosial memang menjelaskan bahwa angka tersebut masih berupa pagu anggaran, bukan harga final. Namun persoalannya bukan hanya soal harga akhir, melainkan soal sensitivitas dan rasionalitas perencanaan anggaran negara.
"Sebuah program sosial, jika menggunakan standar harga yang jauh di atas persepsi publik, maka dugaan maupun kecurigaan adalah konsekuensi logis yang sulit dihindari," tambahnya.
Polemik ini juga memperlihatkan persoalan klasik dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa, dimana terlalu mudahnya proyek sosial berubah menjadi ruang administrasi yang jauh dari rasa empati.
Menurut Manager, pemerintah sering kali terjebak pada logika prosedural: asal sesuai mekanisme, dianggap selesai. Padahal, yang dibutuhkan rakyat adalah kepekaan moral dalam menggunakan uang publik.
"Tidak semua hal harus dibungkus spesifikasi tinggi dan pagu besar. Sebab rakyat betul-betul tahu, sepatu sekolah bukan barang mewah. Ketika harga yang muncul justru menyerupai sepatu premium, wajar bila masyarakat menduga kuat, ada aroma 'mark up' yang bersembunyi di balik istilah teknokratis," jelasnya.
Langkah Menteri Sosial yang mendatangi KPK untuk berkonsultasi patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan. KPK bahkan disebut sedang melakukan kajian terhadap potensi kerawanan korupsi dalam pengadaan Sekolah Rakyat.
"Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar gaduh media sosial, melainkan sudah masuk wilayah pengawasan serius," kata Manager.
Namun, konsultasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu membuka secara transparan spesifikasi barang, mekanisme penentuan harga, hingga siapa saja pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran.
"Transparansi bukan sekadar menjawab kritik, tetapi cara menjaga kepercayaan publik terhadap program sosial negara," tegasnya.
Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat bukan terletak pada mahalnya sepatu atau besarnya anggaran, melainkan pada seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan siswa miskin. Manager meminta, jangan sampai program yang membawa nama “rakyat” justru kehilangan ruh kerakyatannya karena terlalu sibuk membesarkan nilai proyek.
"Pemerintah harus memahami, rakyat hari ini tidak sekadar butuh bantuan, tetapi juga keteladanan dalam mengelola uang publik. Sebab, ketika pengadaan lebih 'telanjang' daripada tujuan sosialnya, tentu publik akan terus bertanya: ini demi rakyat, atau demi paket pengadaan?" ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, mengeklaim tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran dalam pengadaan program Sekolah Rakyat. Setiap pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan diproses secara hukum.
"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya," ujar dia usai penyerahan hasil klarifikasi dari tim khusus di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Selain itu, tim khusus yang dipimpinnya juga sudah menganalisis dokumen dan mekanisme pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat. Mereka juga meminta klarifikasi terhadap tim yang bertugas menangani pengadaan tersebut.
Secara garis besar, proses pengadaan sebenarnya telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, dari hasil klarifikasi, tim khusus mendeteksi potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025 tersebut.
"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," jelasnya.
Menyikapi temuan itu, tim khusus perlu melakukan investigasi lanjutan guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pengadaan. Ia menjamin Kemensos akan menjatuhkan sanksi jika dugaan masalah dalam pengadaan itu terbukti benar.
"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin [bagi] pegawai yang terlibat," tegas Agus Jabo.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































