Menuju konten utama

Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat Kemensos untuk memastikan proses investigasi berlangsung efektif dan objektif.

Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memutuskan untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.

Adapun dua pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan objektivitas selama investigasi berlangsung serta mendukung kelancaran proses pendalaman atas temuan dari hasil evaluasi internal.

Gus Ipul berharap langkah ini dapat menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan.

"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, keputusan itu juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemensos. "Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, pendalaman oleh tim khusus dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai kritik dan masukan publik terkait pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat. Untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik, Kemensos juga sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan tiga institusi penegak hukum.

"Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi," jelasnya.

Ia menjelaskan seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan, dijalankan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing unit kerja. Kewenangan penggunaan anggaran pun telah didelegasikan kepada pejabat terkait berdasarkan struktur organisasi lewat penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat, posisi KPA dijalankan oleh Kepala Biro Umum yang kemudian menunjuk PPK untuk menangani pelaksanaan pengadaan. Menurut Gus Ipul, setiap tahapan dalam pengadaan memiliki mekanisme kerja dan bentuk pertanggungjawaban yang wajib dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," ujarnya menegaskan.

Untuk perbaikan tata kelola ke depan, Gus Ipul meminta Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, segera melakukan rasionalisasi anggaran serta memperkuat kapasitas tim pengadaan. Di sisi lain, Plt Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, ditugaskan meneruskan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan klarifikasi selama satu minggu terhadap proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat pada tahun anggaran 2025.

Menurut Agus Jabo, sebenarnya proses pengadaan secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Namun, tim khusus menemukan adanya potensi maladministrasi yang perlu didalami lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa diketahui terdapat volume pengadaan besar, ada keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi," kata dia.

Pendalaman diperlukan guna mengecek kemungkinan ketidaktepatan dalam proses tersebut. "Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Penonaktifan sementara terhadap dua pejabat tersebut merupakan langkah korektif yang menunjukkan komitmen Kemensos dalam menjaga integritas proses pengadaan agar tetap transparan dan akuntabel. Kebijakan itu juga dilakukan agar proses pendalaman kasus dapat berjalan tanpa hambatan.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemensos masih melanjutkan investigasi guna menelusuri potensi maladministrasi yang ditemukan oleh tim khusus. Kemensos pun memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti secara proporsional, baik melalui pemberian sanksi administratif maupun proses hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran. Evaluasi tersebut juga akan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengadaan agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel ke depan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis