Menuju konten utama
Sejarah Pemilu di Indonesia

Hasil Pemilu Pertama dan Partai Mana yang Menang pada 1955?

Hasil pemilu pertama dan partai mana saja yang menang pada 1955? Berikut ini ulasan sejarah dan daftar para pemenang di Pemilu 1955.

Hasil Pemilu Pertama dan Partai Mana yang Menang pada 1955?
Ilustrasi Pemilu 1955. LIFE/Howard Sochurek

tirto.id - Pemilihan Umum (Pemilu) pertama di Indonesia digelar tahun 1955. Sejarah Pemilu 1955 ini menjadi pertama sekaligus tonggak awal penyelenggaraan Pemilu di tahun-tahun berikutnya. Lantas, partai mana saja yang menang di Pemilu pertama?

Latar belakang Pemilu 1955 didasari Undang-undang (UU) 7/1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jumlah peserta Pemilu 1955 diikuti lebih dari 30 partai politik, organisasi massa, calon perorangan. Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi pemenang Pemilu saat itu.

Sejarah Pemilu 1955 dimulai dengan turunnya UU 7/1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga Pemilu 1965 dilaksanakan sebanyak dua kali. DPR sebagaimana diketahui merupakan lembaga yang mewakili suara rakyat di legislatif.

Sedangkan Konstituante merupakan dewan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru, untuk mengantikan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Namun lembaga ini dibubarkan Sukarno lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Hasil Pemilu Pertama 1955: Partai Mana Pemenangnya?

Peserta Pemilu 1955 diikuti lebih 30 partai partai politik, organiasi maupun perorangan , dengan sebanyak 257 kursi DPR dan 514 kursi konstituante. PNI memenangkan 2 kali penyelenggaraan Pemilu, baik Pemilu DPR maupun Pemilu Dewan Konstituante. Total Pemilu menghasilkan 37 juta lebih suara.

PNI meraup 8,4 juta suara di Pemilu DPR, atau jika diakumulasi sekitar 22 persen dari keseluruhan suara. PNI berhak atas 57 kursi di DPR. Namun, suara PNI terhitung menang tipis atas Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang memenangkan 20 persen suara sekira 7,0 juta suara.

Masyumi berhak atas 57 kursi DPR, porsi yang sama dengan PNI. Tempat ketiga diduduki Nahdatul Ulama (NU) dengan perolehan 6,9 suara sekitar 16 persen suara dengan 45 kursi DPR.

Suara PNI meningkat di Pemilu selanjutnya dalam pemilihan Dewan Konstitutante. PNI total meraup 9 juta suara dengan hitungan 23,9 persen total suara. 119 kursi diamankan PNI di Dewan Konstituante.

Adapun Masyumi kembali menjadi pemenang kedua, meski perolehan menurun sebesar 7,7 juta atau 20 persen suara dengan 112 kursi Konstituante. NU kembali menempati peringkat 3 dengan perolehan 18 persen suara sebanyak 6,9 juta pemiliha dan 91 kursi di Konstituante.

Dasar Hukum Pemilu 1955 Pertama: Memilih Apa Saja?

Pemilu 1955 selain diselenggarakan berdasarkan UU 7/1953, juga peraturan turunan lainnya, seperti Peraturan Presiden (PP) Nomor 9/1954 tentang Menyelenggarakan undang-undang Pemilu, kemudian PP Nomor 47/1954 Jumlah Partai Politik dan Pemenang Pemilu 1955.

Pemilu 1955 dilakukan 2 kali, yang pertama pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955, untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante

Penyelenggaraan Pemilu 1955 dilakukan dengan sistem proporsional atau yang kemudian disebut sistem berimbang. Sistem ini merupakan penggabungan dari sistem distrik dan sistem perwakilan berimbang. Sederhananya, sistem distrik membagi wilayah negara atas distrik-distrik pemilihan yang didasari oleh jumlah penduduk.

Selanjutnya, sistem perwakilan berimbang merupakan wilayah negara ditetapkan sebagai satu daerah. Pada prakteknya, satu daerah dapat dipecah menjadi beberapa daerah pemilihan yang bersifat administratif.

Lewat sistem kombinasi atau proporsinal ini, jumlah anggota badan perwakilan rakyat ditetapkan berdasarkan imbangan jumlah penduduk, kemudian sebagian besar dari anggota ditetapkan sebagai wakil distrik melalui pemilihan dengan sistem distrik. Sebagian kecil ditetapkan mewakili Organisasi Pemilih Pemilu (OPP), yang perhitungannya menggunakan OPP yang tidak memperolah wakil pada pemilihan dengan sistem distrik.

Pemilu 1955 diselenggarakan oleh badan-badan penyelenggara yang dibentuk berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Kehakiman Nomor 2/9/4 Tanggal 23 April 1953 dan 5/11/37/KDN tanggal 30 Juli 1953. Lalu badan-badan yang dibentuk di antaranya Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), Panitia Pemilihan (PP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemunggutan Suara (PPS).

Sejarah Pemilu 1955 dan Awal Mulanya

Pemilu 1955 menjadi yang pertama diselenggarakan Indonesia, atau sejak 10 tahun usai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sebelumnya, gagasan dan wacana Pemilu telah hadir sekitar 3 bulan setelah kemerdekaan lewat Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden RI Mohammad Hatta.

Hanya saja, sedikit yang membedakan, Maklumat tersebut menyebutkan Pemilu dilakukan untuk memilih anggota DPR dan Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang rencananya diselenggarakan bulan Januari 1946. Kemudian ternyata Pemilu pertama tersebut baru terselenggara hampir sepuluh tahun.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, terdapat kendala yang berasal dari internal negara maupun faktor eksternal. Di antaranya ketidakstabilan pemerintah, termasuk belum tersedianya perangkat perundang-undangan. Penyebab lain faktor eksternal dari luar negeri lantaran pada masa itu negara diharuskan menghadapi peperangan-peperangan.

Namun di masa-masa itu pula, negara sebenarnya gencar melakukan pembahasan Pemilu. Misalnya dengan hadirnya UU 27/1948 tentang Pemilu, yang kemudian diubah dengan UU 12/1949 tentang Pemilu.

Diamanatkan bahwa pemilihan umum dilakukan adalah bertingkat (tidak langsung). Sifat pemilihan tidak langsung ini didasarkan pada alasan mayoritas masyarakat Indonesia pada waktu itu masih buta huruf sehingga pemilihannya langsung dikhawatirkan akan banyak kendala.

Pembahasan Pemilu terus gencar, termasuk saat masa kepemimpinan Mohammad Natsir dan Sukiman Wirdjosandjojo sebagai Perdana Menteri. Pembahasan ini pada waktunya paripurna di masa kepemimpinan Perdana Menteri Wilopo dengan turunnya UU 7/1953 yang menjadi payung hukum Pemilu 1955.

Pada akhirnya, Pemilu 1955 dapat terlaksana sesuai dengan asas-asas pemilihan yang aman, lancar, jujur, serta adil dan demokratis.

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota DPR

No. Partai / Nama Daftar Suara % Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R. Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
Jumlah 37.785.299 100,00 257
Sumber: kpu.go.id

Hasil Pemilu 1955 untuk Anggota Konstituante

No. Partai / Nama Daftar Suara % Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R. Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M. Idrus Effendi 31.988 0,08 1
lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yulaika Ramadhani & Iswara N Raditya