tirto.id - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia berjumlah 820.161 titik di dalam negeri. Selain itu, juga ada 3.059 TPS di luar negeri yang sudah melakukan pencoblosan terlebih dahulu. Dengan demikian, total terdapat 823.220 titik TPS dalam Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).
Jawa Barat menjadi provinsi di Indonesia yang memiliki sebaran TPS terbanyak dalam Pemilu 2024 dengan 140.457 titik. Sementara itu, Papua Selatan, yang baru dimekarkan pada 2021 menjadi daerah dengan titik TPS paling sedikit yakni 1.770 titik.
Total, 823.220 titik TPS dalam Pemilu 2024 yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan 1 wilayah luar negeri. Sejumlah TPS tersebut akan menjadi tempat pencoblosan bagi warga, yang mencapai 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT).
Setiap warga Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024, berhak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, anggota DPD, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, hingga anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Jumlah TPS se-Indonesia di Pemilu 2024
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 820.161 titik TPS, yang ada di Indonesia. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi. Tercatat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, menjadi daerah dengan titik paling banyak dalam Pemilu 2024.
Setelah Pulau Jawa, Pulau Sumatera menjadi wilayah dengan jumlah titik TPS terbanyak dalam Pemilu 2024. Sumatera Utama, misalnya memiliki 45.875 titik dan menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di luar Pulau Jawa.
Sementara itu, daerah dengan jumlah titik TPS paling sedikit mayoritas terdapat di Pulau Papua. Terutama di provinsi-provinsi baru seperti Papua Selatan (1.770 TPS), Papua Barat (1.923 TPS), dan Papua Barat Daya (2.156 TPS).
Jumlah titik sebaran TPS pun berbanding lurus dengan jumlah DPT di masing-masing provinsi. Jawa Barat yang memiliki TPS paling banyak, memiliki jumlah DPT tertinggi yakni 35,71 juta pemilih, diikuti Jawa Timur dengan 31,4 juta, dan Jawa Tengah dengan 28,29 juta pemilih.
Adapun provinsi dengan jumlah DPT paling sedikit adalah Papua Selatan yang memiliki 367.269 pemilih. Jumlah tersebut menjadi yang paling kecil di antara 38 provinsi yang menyelenggarakan Pemilu 2024.
Sebaran Titik TPS Pemilu 2024 di Indonesia dan Luar Negeri
Berikut ini adalah daftar lengkap sebaran TPS dalam Pemilu 2024 yang terdapat di 38 provinsi di Indonesia, dan luar negeri. Dari jumlah titik yang ada Jawa Barat, menjadi provinsi dengan jumlah titik TPS terbanyak, diikuti Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
- Aceh: 16.046 lokasi
- Sumatera Utara: 45.875 lokasi
- Sumatera Barat: 17.569 lokasi
- Riau: 19.366 lokasi
- Jambi: 11.160 lokasi
- Sumatera Selatan: 25.985 lokasi
- Bengkulu: 6.210 lokasi
- Lampung: 25.825 lokasi
- Kep. Bangka Belitung: 4.116 lokasi
- Kep. Riau: 5.914 lokasi
- DKI Jakarta: 30.766 lokasi
- Jawa Barat: 140.457 lokasi
- Jawa Tengah: 117.299 lokasi
- D.I. Yogyakarta: 11.932 lokasi
- Jawa Timur: 120.666 lokasi
- Banten: 33.324 lokasi
- Bali: 12.809 lokasi
- Nusa Tenggara Barat: 16.243 lokasi
- Nusa Tenggara Timur: 16.746 lokasi
- Kalimantan Barat: 17.626 lokasi
- Kalimantan Tengah: 7.830 lokasi
- Kalimantan Selatan: 13.584 lokasi
- Kalimantan Timur: 11.441 lokasi
- Kalimantan Utara: 2.295 lokasi
- Sulawesi Utara: 8.240 lokasi
- Sulawesi Tengah: 9.462 lokasi
- Sulawesi Selatan: 26.357 lokasi
- Sulawesi Tenggara: 8.154 lokasi
- Gorontalo: 3.539 lokasi
- Sulawesi Barat: 4.219 lokasi
- Maluku: 5.622 lokasi
- Maluku Utara: 4.192 lokasi
- Papua: 3.109 lokasi
- Papua Barat: 1.923 lokasi
- Papua Selatan: 1.770 lokasi
- Papua Tengah: 4.484 lokasi
- Papua Pegunungan: 5.850 lokasi
- Papua Barat Daya: 2.156 lokasi
- Luar Negeri: 3.059 lokasi.
Cara Melihat TPS Berapa Kita Memilih di Pemilu 2024?
Untuk melihat di TPS berapa kita memilih dalam pemilu 2024, cukup dengan mengunjungi situs web Cek DPT Online dalam tautan berikut. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hindari copy paste. Setelahnya, klik tombol pencarian.
Jika NIK yang dimasukkan benar, Anda akan mengetahui nomor TPS untuk mencoblos di Pemilu 2024, lengkap dengan nama pemilih, NIK, Nomor KK (NKK), Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan, hingga alamat potensial TPS.
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Fitra Firdaus