Menuju konten utama

Bukan Kurang Batu Bara, Ini Kata Bahlil soal Listrik Padam

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebut stok batu bara melimpah. Ia tegaskan gangguan pemadaman listrik bergilir adalah tanggung jawab PLN.

Bukan Kurang Batu Bara, Ini Kata Bahlil soal Listrik Padam
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah soal kurangnya pasokan batu bara menjadi penyebab pemadaman listrik. Dia mengatakan, PT PLN Persero akan segera mengambil langkah mitigasi untuk memastikan layanan kelistrikan kembali normal dan pemadaman tidak terulang lagi.

Kata Bahlil, pemadaman yang kerap terjadi bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Dia mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional.

"Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Dia menyebut, kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Sementara, menurut Bahlil, pemerintah telah menugaskan kepada sejumlah perusahaan batu bara sebesar 180 hingga 190 ton, atau jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.

Oleh karena itu, Bahlil membantah bahwa pemadaman listrik yang terjadi akibat kurangnya pasokan batu bara di sejumlah pembangkit listrik. Katanya, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional dan distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN.

Dia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, untuk memastikan langkah penanganan dilakukan secepat mungkin. Bahlil meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional serta memperkuat mitigasi guna mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

"Tadi saya juga sudah berbicara sama Pak Dirut. Saya katakan bahwa segera melakukan langkah-langkah yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk di dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat. Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Listrik, bukan ya. Bukan kita. Kita regulasinya sementara yang melaksanakan kegiatan adalah PLN," ujar Bahlil.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dari sisi regulasi dan jaminan pasokan energi. Sehingga, pelaksanaan teknis di lapangan kini menjadi fokus utama yang harus segera dituntaskan oleh PLN.

"Tadi saya sampai di jalan juga saya bicara sama Pak Dirut. Saya katakan bahwa segera melakukan langkah-langkah mitigasi yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat. Pemerintah sudah tegas tinggal PLN segera merealisasikannya," tutur Bahlil.

"Saya minta PLN untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman. Dengan kata lain segera atasi masalah teknis ini, karena masalah teknis semuanya ini kewenangan dan kendalinya memang ada di PLN," tambah Bahlil.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa gangguan pasokan listrik terjadi akibat kendala teknis pada dua pembangkit listrik besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra PLN.

"Ada kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra kami, yaitu ada dua pembangkit independent power producer yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa," kata Darmawan.

Baca juga artikel terkait PEMADAMAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah