tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) aman sehingga tidak akan terjadi pemadaman bergilir lanjutan dalam waktu dekat.
"Insya Allah enggak (ada pemadaman lagi)," kata Bahlil saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Bahlil menjelaskan, total kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton. Dari jumlah tersebut, PLN telah mengikat kontrak sebesar 134 juta ton sehingga masih ada kekurangan sekitar 18-20 juta ton.
“Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 sampai 20 juta yang belum. Jadi overall nggak ada masalah,” katanya.
Namun, kekurangan tersebut sedang diupayakan penuntasannya melalui pembentukan tim pengadaan batu bara untuk PLN.
Tim ini dibentuk atas arahan Presiden Prabowo untuk memastikan tidak ada kendala teknis maupun administrasi dalam pengadaan batu bara.
Tim ini terdiri atas Kementerian ESDM (khususnya Dirjen Minerba), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan PLN.
"Ini dalam rangka transparansi. Kami ingin tahu agar tidak ada masalah di teknis. Jangan barang sudah ada, ESDM sudah memberikan penugasan, tapi kalau tidak dieksekusi kan nggak nyampe di powerplant," ujar Bahlil.
Menurutnya, kolaborasi dan transparansi, termasuk dalam hal harga dinilai penting untuk menjaga keuangan negara. Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, PLN sudah mendapat subsidi di hulu dari harga batu bara dan gas, serta kompensasi di hilir. Jika pengelolaan tidak akuntabel, biaya operasional (Opex) PLN akan membengkak dan membebani negara.
"Nah, kalau negara tidak hadir bersama-sama dengan PLN untuk melakukan pengawasan dan manajemen yang presisi, itu akan melahirkan cost lebih. Kalau cost lebih itu nanti PLN itu kan mendapat 7 persen dari Opex. Jadi semakin tinggi Opex-nya, itu semakin membebani keuangan negara," jelasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































