Menuju konten utama

Bagaimana Metode & Cara Kerja Quick Count Pemilu-Pilpres 2024?

Metode Quick Count Pemilu Pilpres 2024 dimulai dengan pengambilan sampel data di sejumlah TPS. Berikut penjelasan selengkapnya soal cara kerja Quick Count.

Bagaimana Metode & Cara Kerja Quick Count Pemilu-Pilpres 2024?
Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar (kanan) didampingi M Khotib memaparkan hasil survei terkini bertajuk 'Yang Juara dan Yang Terlempar: Final Quick Count Partai Politik 2019', di Rawamangun, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Salah satu hasil survei menetapkan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2019, meraih 19,80 persen, disusul Gerindra (12,50 persen) dan Golkar (12,21 persen). Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Metode dan cara kerja Quick Count Pemilu Pilpres 2024 dimulai dengan pengambilan sampel data di sejumlah TPS. Data sampel kemudian dihitung cepat dan hasil proyeksi dipublikasikan kepada masyarakat. Berikut ini metode dan cara kerja Quick Count dalam Pemilu Pilpres 2024.

Pemilu Serentak 2024 dilakukan hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. Terdapat lima kertas suara yang harus dicoblos masyarakat Indonesia meliputi Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat yang memiliki hak pilih sebaiknya datang menuju TPS terdekat untuk memberikan suaranya.

Beberapa waktu setelah mencoblos, masyarakat dapat melihat berita atau layar kaca (televisi) untuk mengetahui hasil pemilu. Salah satu metode perhitungan hasil pemilu yang cepat adalah Quick Count.

Quick Count (hitung cepat) merupakan metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Metode & Cara Kerja Quick Count Pemilu-Pilpres 2024?

Perhitungan suara hasil pemilu dengan metode Quick Count dilakukan lembaga survei atau media massa independen seperti LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, hingga Voxpol.

Hasil Quick Count mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Kekuatan hasil Quick Count juga bergantung pada identifikasi terhadap faktor yang berdampak pada distribusi dalam populasi suara pemilu.

Oleh sebab itu, wajar apabila hasil Quick Count dapat digunakan untuk memantau apabila terjadi kecurangan perhitungan di KPU. Terdapat beberapa regulasi tentang penyelenggaraan Quick Count, salah satunya UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik sebagai berikut:

“Bagian Ketiga Statistik Khusus Pasal 14: Penyelenggara survei wajib memberitahukan sinopsis hasil survei kepada Balai Pusat Statistik yang memuat: judul, wilayah kegiatan survei, objek populasi, jumlah responden, waktu pelaksanaan,metode statistik, nama, alamat penyelenggara, abstraksi."

Di sisi lain, cara kerja perhitungan hasil Pemilu Pilpres 2024 dengan metode Quick Count secara sederhana sebagai berikut:

  • Lembaga pengadaan hasil suara pemilu dengan metode Quick Count mengambil sampel data dari sejumlah TPS.
  • Sampel data yang diambil harus representatif sehingga diperoleh hasil akurat.
  • Data dari sampel yang telah diambil kemudian dihitung dengan cepat sehingga menghasilkan proyeksi hasil pemilu secara menyeluruh.
  • Hasil proyeksi tersebut kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani