Menuju konten utama

Persamaan dan Perbedaan Antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2014

Penjelasan tentang persamaan dan perbedaan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2014.

Persamaan dan Perbedaan Antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2014
Ilustrasi Pemilu. foto/IStockphoto

tirto.id - Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama kali yang diselenggarakan Indonesia, atau 10 tahun setelah merdeka pada 17 Agustus 1945.

Pemilu edisi perdana ini dilaksanakan sebanyak 2 kali. Pertama, untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955.

Sedangkan yang kedua digelar pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

Pemilu 1955 diikuti total 30 partai politik. Mereka memperebutkan 257 kursi anggota DPR dan 514 kursi anggota Konstituante.

Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih suara terbanyak, baik untuk pemilihan anggota DPR maupun Konstituante. Mereka meraup 8.434.653 suara di DPR (22,32 persen) dan menghasilkan 57 kursi.

Sedangkan dalam anggota Konstituante, PNI memperoleh dukungan sebanyak 9.070.218 suara (23,97 persen) atau 119 kursi.

PNI harus bersaing ketat dengan Masyumi. Di DPR, Masyumi menggaet 7.903.886 suara (20,92 persen) dengan jumlah kursi yang sama: 57 buah.

Di Dewan Konstituante, Masyumi memperoleh 7.789.619 suara (20,59 persen). Mereka mendapatkan 112 kursi atau selisih 7 buah dengan PNI.

Berikut hasil 5 besar Pemilu 1955:

Pemilu 1955 DPR:

  1. PNI: 8.434.653 (22,32 persen) atau 57 kursi
  2. Masyumi: 7.903.886 (20,92 persen) atau 57 kursi
  3. Nahdlatul Ulama (NU): 6.955.141 (18,41 persen) atau 45 kursi
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI): 6.179.914 (16,36 persen) atau 39 kursi
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 1.091.160 (2,89 persen) atau 8 kursi
Pemilu 1955 Konstituante

  1. Partai Nasional Indonesia (PNI): 9.070.218 (23,97 persen) atau 119 kursi
  2. Masyumi: 7.789.619 (20,59 persen) atau 112 kursi
  3. Nahdlatul Ulama (NU): 6.989.333 (18,47 persen) atau 91 kursi
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI): 6.232.512 (16,47 persen) atau 80 kursi
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 1.059.922 (2,80 persen) atau 16 kursi

Hasil Pemilu 2014

Pemilu 2014 merupakan pemilu edisi ke-11. Pemilu ini juga diselenggarakan sebanyak 2 kali.

Pertama, pada 9 April 2014 untuk memilih para anggota legislatif: DPR, DPRD, dan DPD. Kedua, diadakan pada 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu 2014 diikuti total 12 parpol nasional dan 3 partai lokal di Aceh. Jumlah kursi DPR yang menjadi rebutan ada 560 buah. Sementara jatah DPD sejumlah 132 anggota.

Berdasarkan hasil Pemilu 2014, PDI-Perjuangan menjadi pemenang. Partai berlambang banteng meraih 23.681.471 suara (18,95 persen). Mereka memperoleh 109 kursi DPR.

PDI-P mengalahkan Partai Golkar yang duduk di urutan kedua. Partai berlambang pohon beringin itu mendapatkan dukungan 18.432.312 suara (14,75 persen) alias 91 kursi.

Berikut 5 besar hasil Pemilu Legislatif 2014:

  1. PDI-P: 23.681.471 (18,95 persen) atau 109 kursi
  2. Golkar: 18.432.312 (14,75 persen) atau 91 kursi
  3. Gerindra: 14.760.371 (11,81 persen) atau 73 kursi
  4. Demokrat: 12.728.913 (10,19 persen) atau 61 kursi
  5. PKB: 11.298.957 (9,04 persen) atau 47 kursi
Adapun untuk hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang dengan perolehan suara 70.997.833 (53,15 persen).

Jokowi-JK mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Prabowo Subianto-Hatta meraup 62.576.444 suara (46,85 persen).

Persamaan dan Perbedaan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2014

Indonesia selama ini sudah menggelar Pemilu sebagai 12 kali. Daftar Pemilu yang pernah ada di tanah air adalah Pemilu 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Kemudian dilanjutkan Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Pemilu 1955 dan Pemilu 2014 memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan, baik dari sistem maupun jumlah parpol.

Berikut adalah beberapa persamaan dan perbedaan yang bisa ditemukan selama pelaksanaan Pemilu 1955 dan 2014:

Persamaan Pemilu 1955 dan 2014

  • Pemilu diadakan untuk memilih anggota legislatif yang nantinya bertugas mengawasi kinerja pemerintah.
  • Pemilu diikuti sejumlah parpol yang memperebutkan kursi dewan. Pemilu 1955 terdapat 30 parpol dan Pemilu 2014 terdiri dari 10 parpol.
  • Pemilu menerapkan sistem proporsional yang digunakan untuk menentukan kursi berdasarkan persentase suara yang diperoleh.
Perbedaan Pemilu 1955 dan 2014

  • Selain memilih anggota DPR, Pemilu 1955 juga memilih anggota konstituante. Tugasnya adalah membuat konstitusi atau undang-undang dasar.
  • Di sisi lain, Pemilu 2014 tidak hanya memilih anggota DPR. Namun, turut menentukan Presiden dan Wakil Presiden.
  • Sebagai Pemilu pertama di Indonesia, Pemilu 1955 dibayang-bayangi ancaman keamanan terkait DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia).
  • Adapun Pemilu 2014 sudah menjadi program 5 tahunan sejak 1971 atau yang keempat kali pasca reformasi (setelah Pemilu 1999, 2004, 2009) dengan situasi keamaan yang sudah stabil.
  • Pemilu 1955 menghasilkan pemenang PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Mereka merupakan gabungan ideologi nasionalis, agama, dan komunis atau kerap disebut Nasakom.
  • Sementara pemenang Pemilu 2014 mayoritas dikuasai partai berhaluan nasionalis, seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
  • Pemilu 1955 menerapkan sistem proporsional tertutup, yakni parpol menentukan caleg yang duduk di DPR RI.
  • Sementara Pemilu 2014 sudah menggunakan skema proporsional terbuka. Pemilih bisa menentukan secara langsung nama caleg yang mewakili di DPR atau DPRD.

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto