Menuju konten utama

Sejarah Arca Shiva yang Dikembalikan Belanda ke Indonesia

Arca Shiva Mahadeva dipulangkan Belanda ke Indonesia setelah proses panjang sejak 2023. Artefak ini terkait era Singasari dan masih diteliti asal-usulnya.

Sejarah Arca Shiva yang Dikembalikan Belanda ke Indonesia
Archa Shiva. Foto/Bernet Kempers 1959 : Plate 216

tirto.id - Kepulangan Arca Shiva Mahadeva dari Belanda ke Indonesia menjadi bagian penting dari upaya pengembalian warisan budaya yang hilang dalam konteks kolonial.

Artefak abad ke-13 ini sempat tercatat sebagai koleksi Belanda dengan nomor inventaris TM-A-5950 yang dikelola oleh Wereldmuseum Amsterdam, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Merujuk keterangan tertulis dari Kementerian Kebudayaan RI, kesepakatan pengembalian Arca Shiva secara resmi ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar RI Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili.

Selain Archa Shiva, Belanda juga mengembalikan Prasasti Damalung, dan sebuah Alquran koleksi Wereldmuseum Rotterdam yang didapat tentara Belanda saat terjadi penjarahan di rumah Teuku Umar.

Bagaimana Sejarah Arca Shiva?

Arca Shiva Mahadeva terbuat dari batu andesit dengan tinggi sekitar 123 cm, menampilkan sosok Dewa Shiva berdiri dengan empat lengan.

Dua tangan bagian belakang memegang atribut suci berupa camara dan aksamala, sementara kedua tangan depan berada dalam posisi meditatif di depan dada. Pada sisi kiri dan kanan figur terdapat ornamen lotus, penanda gaya seni dari periode Singasari.

Berdasar kajian dalam laporan Komisi Koleksi Kolonial Belanda berjudul Advies bleed van Shiva, arca ini diperkirakan berasal dari abad ke-13, dikaitkan dengan sosok Raja Anusapati, penguasa Kerajaan Singasari yang wafat sekitar tahun 1248.

Identifikasi tersebut merujuk pada teori arkeolog Frederic Martin Schnitger pada 1932 yang menghubungkan arca dengan Candi Kidal serta catatan dalam kakawin Nagarakretagama.

Kendati demikian, asal-usul pasti arca masih jadi perdebatan. Laporan yang sama menyebut bahwa tidak ada bukti definitif yang memastikan arca berasal dari Candi Kidal. Sumber kolonial seperti The History of Java (1817) karya Thomas Stamford Raffles bahkan mencatat tidak ditemukannya arca di lokasi tersebut pada 1815.

Teori lain diajukan oleh peneliti Pauline Lunsingh Scheurleer yang menyebut arca kemungkinan berasal dari kawasan Lumajang, tepatnya situs yang dikenal sebagai Candi Gedung Putri.

Hanya saja, penelitian herkomst atau asal-usul tidak bisa mengonfirmasi maupun menolak kedua teori tersebut secara pasti.

Jejak kepemilikan Arca Shiva di Belanda bisa ditelusuri sejak 1851 ketika artefak ini disumbangkan oleh eks kapten kapal dagang, Isaac Gerard Veening, kepada perkumpulan Natura Artis Magistra di Amsterdam.

Tidak ditemukan bukti bagaimana Veening memperoleh arca tersebut.

Komisi Koleksi Kolonial Belanda akhirnya menyimpulkan bahwa arca kemungkinan besar diambil dalam konteks kolonial dan termasuk dalam kategori kehilangan kepemilikan secara paksa.

Praktik pengambilan artefak dari situs keagamaan di Jawa oleh pejabat dan kolektor Eropa pada awal abad ke-19 menjadi dasar pertimbangan tersebut.

Permintaan resmi pengembalian diajukan oleh Indonesia pada 20 September 2023. Setelah melalui penelitian mendalam, Komisi Koleksi Kolonial Belanda pada 17 Oktober 2025 merekomendasikan pengembalian tanpa syarat.

Keputusan ini kemudian jadi dasar kesepakatan repatriasi antara kedua negara.

Timeline Pemulangan Arca Shiva dari Belanda ke Indonesia

Masih merujuk pada dokumen Komisi Koleksi Kolonial Belanda, proses pemulangan Arca Shiva ini melibatkan diplomasi panjang dan penelitian ilmiah.

Berikut garis waktu upaya pemulangan Arca Shiva dari Belanda ke Indonesia.

  • September 2023

    Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi untuk repatriasi.

  • Februari 2024 - Februari 2025

    Dilakukan penelitian mendalam terhadap asal-usul objek oleh tim ahli gabungan.

  • Oktober 2025

    Komisi Belanda secara resmi menyarankan pengembalian tanpa syarat.

  • 31 Maret 2026

    Penandatanganan kesepakatan penyerahan resmi dilakukan di Den Haag.

  • April 2026

    Pengiriman artefak ke Indonesia dilakukan untuk diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.

Repatriasi Arca Shiva melibatkan sejumlah peneliti dan pemangku kepentingan dari Indonesia dan Belanda.

Baca juga artikel terkait SEJARAH atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora