tirto.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan pemulangan Arca Shiva abad ke-13 dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Belanda merupakan langkah nyata dalam pemulihan identitas nasional. Repatriasi kedua artefak bernilai sejarah tinggi ini resmi disepakati sebagai upaya rekonsiliasi sejarah dan pengembalian hak budaya masyarakat Indonesia.
“Ini bukan sekadar pengembalian benda bersejarah, tetapi pemulihan identitas dan hak budaya masyarakat asalnya,” kata Fadli dalam keterangan pers tertulis, Selasa (7/4/2026).
Dilansir dari keterangan Kementerian Kebudayaan, bahwasanya dua artefak tersebut sebelumnya tersimpan di Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden, setelah selama berabad-abad.
Arca Shiva berasal dari Jawa Timur dan diperkirakan dibuat pada abad ke-13, sementara Prasasti Damalung berasal dari Jawa Tengah pada abad ke-15. Keduanya menjadi bagian dari koleksi kolonial Belanda sebelum akhirnya disepakati untuk dikembalikan.
Kesepakatan repatriasi ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili. Proses pengiriman artefak kini tengah berlangsung sebelum nantinya diserahkan ke Museum Nasional Indonesia setibanya di tanah air.
Pemulangan ini melanjutkan tren positif kerja sama budaya Indonesia–Belanda, setelah sebelumnya fosil Manusia Jawa berhasil direpatriasi pada 2025 usai lebih dari satu abad berada di luar negeri.
"Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan pemulangan warisan budaya lainnya di luar negeri, sekaligus membuka kolaborasi riset internasional dan memastikan akses publik yang luas untuk edukasi dan penguatan jati diri bangsa," dikutip dari pernyataan pers Kementerian Kebudayaan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































