tirto.id - Procurement Manager di PT. Tebo Indah 2014–2023, Teli Handayani, mengaku pernah membuat sejumlah dokumen fiktif untuk keperluan pengajuan pinjaman ke Bank Exim atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hal itu disampaikan Teli saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada LPEI tahun 2015-2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Mulanya, jaksa penuntut umum mengonfirmasi keterangan Teli dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dokumen pembayaran atas nama sebuah perusahaan.
Dalam BAP, Teli menyebut dokumen kuitansi pembayaran, invoice tagihan, dan faktur pajak atas nama sebuah perusahaan merupakan dokumen fiktif yang dibuat untuk keperluan pinjaman kepada Bank Exim.
“Baik. Saya ingatin ya keterangan saksi pada jawaban nomor 20. Dokumen kuitansi pembayaran, invoice tagihan, faktur pajak atas nama CP Alam adalah dokumen fiktif untuk keperluan pinjaman kepada Bank Exim yang saya buat atas perintah Handoko Limaho selaku Direktur Komersial saya langsung atau melalui Saudara Erwin Kurniawan selaku CPO dan Saudara Erwin Kurniawan meneruskan perintah tersebut kepada saya selaku manajer,” kata jaksa membacakan BAP.
“Itu betul Pak,” jawabnya.
Teli mengatakan dirinya mengetahui hal itu karena ia merupakan pihak yang membuat dokumen tersebut. "Karena saya yang buat," ujarnya.
Menurut Teli, nominal yang dicantumkan dalam dokumen tersebut ditentukan melalui koordinasi Erwin, tetapi atas instruksi dari Handoko.
"Dari atasan, nominalnya saya dikoordinasikan dengan Pak Erwin. Instruksinya dari Pak Handoko," kata dia.
Jaksa kemudian menanyakan tujuan pembuatan dokumen tersebut yang disebut digunakan untuk memperoleh pinjaman dari Bank Exim. Teli kembali membenarkannya.
"Iya memang disampaikan begitu, Pak," ucapnya.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp992,82 miliar. Ada delapan terdakwa dalam perkara ini, yakni Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011-2017 Andi Maulana Adjie, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah I periode 2007-2016 Intan Apriadi, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah II periode 2011-2016 Komaruzzaman, serta Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah I LPEI periode 2017-2018 Gamaginta.
Lalu, Direktur Pelaksana I LPEI periode 2009-2018 Dwi Wahyudi, Relation Manager Pembiayaan Syariah I pada Departemen Pembiayaan Syariah I Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2015-2018 Ryan Wahyudi, Direktur PT Tebo Indah (TI) Liu Raymond, serta pemilik manfaat PT TI dan PT Pratama Agro Sawit Handoko Limaho.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























