44 properti dengan nilai Rp200 miliar tersebut tidak diagunkan. Penyidik juga menyita kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai taksiran harganya.
Penyidik menyita juga kendaraan, logam mulia, jam tangan, tas mewah, perhiasan, serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan berkaitan korupsi LPEI.