Menuju konten utama
Horizon

Rumah Adat Sade Terbakar, Apa yang Sebenarnya Hilang?

Kebakaran Sade tak hanya menghanguskan rumah adat, tetapi juga pusaka, naskah kuno, alat tenun, dan pengetahuan budaya yang diwariskan antargenerasi.

Rumah Adat Sade Terbakar, Apa yang Sebenarnya Hilang?
Sejumlah warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran yang melanda Desa adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (27/8/2026). Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Tengah akan segera merekonstruksi Desa Adat Sade dengan konsep yang dilengkapi sarana pendukung mitigasi bencana kebakaran guna menjamin keamanan dan kenyamanan destinasi wisata. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Api melalap permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Api diperkirakan bermula dari hubungan arus pendek di salah satu rumah warga di sekitar Pohon Cinta, tak jauh dari masjid tua. Rumah-rumah yang berimpitan dan atap berbahan jerami serta alang-alang kering membuat api cepat menjalar.

Data Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat mencatat 167 bangunan terdampak. Sebanyak 75 rumah adat dan 69 toko kerajinan warga terbakar, bersama delapan lumbung alang, enam berugak sekepat, dan empat berugak sekenam. Sejumlah fasilitas umum seperti masjid, Bale Beleq, pelonggo, gerbang desa, dan toilet wisatawan juga rusak.

Bagi warga, yang hilang bukan hanya bangunan. Pakaian sehari-hari, alat tenun, instrumen musik, benda pusaka keluarga, hingga naskah kuno ikut terbakar.

Sehari setelah kebakaran, warga menemukan sisa lembaran Lontar Rengganis di antara puing-puing. Naskah yang biasa disimpan di rumah warga itu sebagian selamat karena berada di tempat lain. Untuk sementara, naskah yang tersisa dipindahkan ke rumah kepala dusun.

Sade merupakan permukiman yang mempertahankan arsitektur, tata ruang, dan kehidupan adat masyarakat Sasak. Kebudayaan di dalamnya tidak hanya tersimpan pada bangunan atau benda, tetapi berlangsung dalam ritual, tradisi menenun, gotong royong, kepercayaan, dan kehidupan ekonomi warga.

Lantas, apa yang sebenarnya hilang ketika permukiman yang dihuni dan dirawat masyarakat selama berabad-abad terbakar?

Rumah Sade dan Pengetahuan yang Tidak Bisa Dibangun Ulang

Desa Adat Sade terletak di perbukitan Lombok Selatan, Desa Rembitan, Pujut, Lombok Tengah. Lokasinya sekitar 43 kilometer dari pusat Kota Mataram. Kapan Sade pertama kali berdiri tidak diketahui secara pasti. Ada yang memperkirakan telah dihuni sekitar 15 generasi. Sejarahnya lebih banyak dituturkan melalui cerita tentang leluhur dan garis keturunan masyarakatnya.

Begitu juga asal-usulnya yang memiliki beberapa versi. Salah satu cerita yang berkembang menyebut leluhur mereka berasal dari Jawa, yakni Hama Ratu Mas Sang Haji. Versi lain mengaitkannya dengan kerajaan Hindu-Buddha yang dipimpin Raja A.A. Gede Karangasem.

Rumah tinggal utama masyarakat Sade disebut Bale Tani. Bentuknya memperlihatkan pengetahuan masyarakat Sade tentang cara membangun dan menata ruang. Penelitian Arifa Muthi'a Nawir dan kolega dalam Jurnal Arsitektur Zonasi (2026) menunjukkan bahwa penggunaan material lokal pada Bale Tani berkaitan dengan kenyamanan termal, efisiensi energi, serta adaptasi terhadap lingkungan tropis. Bambu, kayu, tanah liat, alang-alang, dan serat alami menjadi bagian dari teknik membangun yang diwariskan antargenerasi.

Rangka rumah menggunakan bambu dan kayu, sementara dindingnya berupa anyaman bambu. Gatot Adi Susilo dan B. Sri Umniati dalam buku Model Struktur dan Estetika Arsitektur Sasak di Pulau Lombok (2020:15) menyebutkan bahwa batang bambu dirangkai dan diikat pada bagian atas, sementara sejumlah balok kayu disambungkan dengan teknik purusan dan sambungan menyiku. Cara merangkai bagian-bagian tersebut menjadi bagian dari pengetahuan konstruksi yang diwariskan.

Atapnya menggunakan alang-alang yang membantu mengurangi panas dan mengatur aliran air hujan. Pemilihan bahan tersebut menunjukkan bahwa Bale Tani dibangun dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan setempat, bukan semata-mata bentuk yang diwariskan tanpa perubahan.

Desa Sade

Desa Sade. FOTO/iStockphoto

Makna Bale Tani tidak berhenti pada bahan. Ruang di dalamnya juga diatur menurut fungsi dan tata nilai masyarakat. Bale Dalem menjadi ruang yang lebih tertutup, digunakan untuk memasak, menyimpan benda pusaka, serta menjadi tempat tidur anak perempuan yang belum menikah dan melahirkan. Bale Luar atau Sesangkok lebih terbuka dan digunakan untuk menerima tamu serta berkumpul bersama keluarga. Penelitian tentang semiotika ruang Sade menunjukkan bahwa pembagian tersebut merupakan bagian dari sistem tanda yang berkaitan dengan kehidupan dan kepercayaan masyarakat Sasak.

Kajian Amalia, Ardiawan, dan Febiyanti (2026) tentang tata ruang Bale Tani memperlihatkan hubungan yang lebih jelas antara adat dan bentuk arsitektur. Norma tentang perlindungan perempuan ikut menentukan penempatan ruang privat dan akses menuju bagian dalam rumah. Aturan mengenai kesucian ruang memisahkan sejumlah kegiatan dari massa utama rumah. Orientasi terhadap Gunung Rinjani dan aturan adat juga memengaruhi arah ruang serta hubungan antara bagian depan dan belakang rumah.

Dengan demikian, rumah Sade dapat dibaca sebagai gambaran tata kehidupan masyarakatnya. Ada ruang yang terbuka untuk orang luar dan ada ruang yang lebih terlindung bagi keluarga. Ada bagian yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan bagian yang berkaitan dengan kebutuhan ritual. Batas-batas itu tidak dibuat secara kebetulan, tetapi mengikuti aturan yang diwariskan.

Pengetahuan tersebut juga tampak dalam cara rumah dirawat. Lantai tanah Bale Tani dipertahankan melalui praktik tradisional belulut, yakni melapisinya dengan campuran tanah dan kotoran kerbau. Apriadi Resky Saputra dkk (2024) menerangkan praktik ini dipercaya membantu menjaga lantai agar tidak mudah retak dan memiliki makna ritual bagi masyarakat setempat.

Cara merawat rumah menjadi bagian dari pengetahuan yang diwariskan bersama cara membangunnya.

Hubungan antara rumah dan lingkungan bahkan meluas ke ruang di luar bangunan. Masyarakat Sade mengenal kemalik, aturan adat yang membatasi pemanfaatan kawasan Hutan Adat Gunung Kiyangan. Aturan tersebut menunjukkan bahwa hubungan dengan lingkungan tidak hanya diatur melalui bentuk rumah, tetapi juga melalui tata kehidupan masyarakat.

Di sinilah kebakaran menghadirkan persoalan. Bambu, kayu, anyaman, dan alang-alang yang menjadi bagian dari arsitektur tradisional merupakan bahan yang mudah terbakar. Rumah-rumah yang berdempetan membuat api lebih mudah berpindah. Pemerintah Lombok Tengah juga mengakui atap ilalang dan kerapatan bangunan mempercepat penyebaran api.

"Dalam hitungan menit, bukan jam lagi, bangunan sudah habis dilalap," ucap Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri.

Ketika Api Membakar Ingatan Masyarakat Sasak

Sehari setelah kebakaran, warga menemukan lembaran Lontar Rengganis di antara puing-puing Bale Tani. Naskah itu merupakan bagian dari tradisi sastra Sasak yang diwariskan melalui pembacaan dan penembangan. Dalam tradisi pepaosan, naskah dibaca dan dilantunkan dengan tembang dan dijelaskan maknanya kepada pendengar.

"Kadang-kadang diselipi lelucon dalam pengartiannya, untuk hiburan sehingga tidak membosankan dan sekaligus mengusir kantuk," tulis I Putu Kamasan Sanjaya dkk. dalam buku Kajian Naskah Kuno Lontar Rengganis di Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (2016:104).

Buku tersebut juga menjelaskan bagaimana naskah Rengganis terus hidup dalam tradisi lisan dan menjadi pedoman nilai religius, kepemimpinan, pendidikan, keberanian, cinta kasih, dan tanggung jawab bagi masyarakat.

Benda lain yang berada di rumah warga juga ikut terbakar, termasuk keris, tombak, perlengkapan Peresean, Gendang Beleq, dan gong tua. Sebagian perlengkapan berhasil diselamatkan. Benda-benda tersebut tidak hanya digunakan dalam kegiatan adat, tetapi menjadi bagian dari praktik yang berlangsung di tengah masyarakat.

Kebakaran juga menghantam toko kerajinan warga dan menghilangkan kain tenun serta peralatan produksinya. Bagi masyarakat Sade, menenun merupakan keterampilan yang dipelajari sejak kecil dan memiliki kedudukan dalam aturan adat. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Al-Ahwal (2022) menunjukkan bahwa kemampuan menenun dipandang sebagai bagian dari kematangan dan kemandirian perempuan sekaligus cara mempertahankan identitas budaya dan menopang ekonomi keluarga.

Kehilangan benda-benda itu memperlihatkan hubungan antara rumah dan kehidupan yang berlangsung di dalamnya. Di Bale Tani orang menyimpan pusaka, menjalankan kegiatan keluarga, memproduksi kerajinan, dan mewariskan pengetahuan.

Rencana aksi pemulihan Desa Adat Sade

Warga membersihkan puing sisa kebakaran rumahnya di Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (24/8/2026). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/agr

Membangun Kembali Sade, Mengembalikan Apa?

Pemerintah pusat dan daerah kini harus memulihkan rumah dan ruang kehidupan warga Sade. Pekerjaan ini tidak sama dengan membangun kembali permukiman biasa. Rumah yang didirikan kembali harus memenuhi kebutuhan warga, tetapi juga mempertahankan karakter arsitektur yang membuat Sade menjadi kampung adat.

Persoalan itu semakin jelas karena Sade juga berkembang sebagai destinasi wisata. Kajian tata ruang Sade bertajuk "Tipologi Arsitektur Rumah Adat Sasak di Desa Sade: Studi Perbandingan Fisik dan Makna Budaya Pada Dua Zona" (2026) menunjukkan adanya perbedaan antara kawasan dalam yang lebih kuat mempertahankan karakter adat, dan bagian luar yang lebih banyak beradaptasi dengan kebutuhan modern serta kegiatan pariwisata.

Kebakaran memperlihatkan pertemuan dua kepentingan tersebut. Menurut kajian itu, di luar zona inti, kebutuhan penginapan, warung, dan kegiatan komersial lebih mudah masuk. Di dalam zona tersebut, karakter adat tetap harus dipertahankan.

Pada saat yang sama, sistem keselamatan perlu diperbaiki agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Karena itu, rekonstruksi tidak cukup hanya menentukan bahan bangunan. Pemerintah harus memutuskan bagaimana sistem keselamatan dapat dimasukkan tanpa menghilangkan tata ruang, material, dan karakter visual yang menjadi bagian dari identitas Sade.

Persoalan pendataan kebudayaan juga muncul dalam proses pemulihan. Kementerian Kebudayaan menyatakan Sade belum tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah dan berencana membantu proses registrasi serta integrasi data kebudayaan dan masyarakat adat.

"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Namun, persoalan terpenting tetap berada pada bentuk rumah itu sendiri. Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia, Georgius Budi Yulianto, yang diwawancarai Tirto menilai arsitektur tradisional tidak perlu diubah untuk menjawab risiko kebakaran. Proteksi dapat ditambahkan melalui mitigasi, kesiapsiagaan, deteksi dini, dan kemampuan melokalisasi api tanpa mengganggu keaslian budaya.

Pandangan tersebut penting karena rumah Sade tidak hanya terdiri atas material yang dapat diganti. Tata ruang, cara membangun, hubungan antarbagian rumah, serta aturan adat yang mengaturnya merupakan satu kesatuan. Mengganti seluruhnya dengan beton, bata, rangka baja, dan seng mungkin mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga dapat mengubah pengetahuan arsitektur yang selama ini diwariskan.

Pertanyaannya kemudian, bagaimana agar rumah yang dibangun kembali tetap memiliki makna yang sama bagi orang-orang yang tinggal di dalamnya?

Baca juga artikel terkait MASYARAKAT ADAT atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Horizon
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi