Menuju konten utama

Bara di Kasepuhan Ciptamulya & Warisan Adat yang Terancam Punah

Upaya meningkatkan keselamatan permukiman adat perlu mempertimbangkan karakter ruang hidup yang dipertahankan.

Bara di Kasepuhan Ciptamulya & Warisan Adat yang Terancam Punah
Ilustrasi kebakaran rumah. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Api melalap Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). Dalam hitungan jam, sedikitnya 51 bangunan—terdiri atas rumah warga dan lumbung padi—hangus terbakar. Kobaran api yang diduga bermula dari korsleting listrik di fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dekat Imah Gede itu bukan hanya membuat puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal, tetapi juga mengancam ruang hidup sekaligus warisan budaya masyarakat adat yang telah dipertahankan secara turun temurun.

Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya merupakan bagian dari komunitas adat Kasepuhan Banten Kidul yang hingga kini masih mempertahankan tata ruang, rumah tradisional, serta berbagai tradisi yang diwariskan turun-temurun. Di kawasan ini, berdiri Imah Gede sebagai pusat kegiatan adat, sementara leuit atau lumbung padi menjadi bagian penting dari sistem ketahanan pangan masyarakat.

Kronologi Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (25/7/2026). Titik api pertama kali diduga muncul dari fasilitas MCK umum yang berada di pinggir permukiman, tepatnya di dekat Imah Gede. Dugaan sementara, korsleting listrik memicu percikan api di bagian atap bangunan sebelum kobaran apinya menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Api dengan cepat membesar lantaran sebagian besar bangunan di Kampung Adat Ciptamulya masih mempertahankan material tradisional berupa kayu dan atap ijuk. Ditambah embusan angin dan jarak antar rumah yang relatif berdekatan, kobaran api dengan cepat merambat ke bangunan lain di kawasan permukiman adat tersebut.

Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Kuswan Hermawan, mengatakan api pertama kali diketahui oleh anak-anak yang berada di sekitar MCK umum. Kuswan menjelaskan karakter bangunan di kawasan adat turut mempercepat penyebaran api.

“Karena bangunannya dekat kasepuhan ini atapnya ijuk, kebanyakan seperti itu. Maka api dengan sangat cepat menyebar karena bantuan angin juga, apalagi posisi rumah di sini berdempetan,” kata Kuswan.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Menurut Kuswan, kuatnya solidaritas warga adat membuat proses penyelamatan berlangsung cepat. Sebagian warga yang sedang berada di rumah segera saling membantu mengevakuasi anggota keluarga dan menyelamatkan diri, sementara sebagian lainnya sedang berada di kebun ketika kebakaran terjadi.

Lumbung padi tradisional masyarakat Kasepuhan Adat Sunda

Dua siswa berjalan melintas di depan leuit di Citorek, Lebak, Banten, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom.

“Alhamdulillah korban jiwa tidak ada, korban luka pun tidak ada. Waktu kejadian sebagian masih di kebun, sebagian di rumah. Cuma karena kesigapan mereka dan kekeluargaan di Kasepuhan ini sangat kuat, jadi saling bahu-membahu menyelamatkan diri,” ujarnya.

Hasil verifikasi sementara BPBD Provinsi Jawa Barat mencatat kebakaran menghanguskan 51 bangunan yang terdiri atas rumah warga dan leuit milik masyarakat adat. Sebanyak 28 kepala keluarga atau 89 jiwa terdampak dan untuk sementara mengungsi ke rumah kerabat maupun tetangga yang selamat dari kebakaran.

Pendataan masih terus dilakukan menyusul perbedaan angka dengan laporan awal yang menyebut sekitar 70 rumah terdampak.

Di tengah proses tanggap darurat, BPBD Jawa Barat mengirimkan bantuan logistik, mendirikan tenda darurat, serta menyalurkan mobil tangki air dan toilet portabel untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

Kebakaran yang Berulang

Peristiwa nahas di Ciptamulya bukan kali pertama menimpa kampung adat di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran juga melanda kampung-kampung adat di Sulawesi Tengah hingga Nusa Tenggara Timur.

Meski penyebab dan dampaknya berbeda-beda, pola yang muncul hampir seragam: api dengan cepat melalap permukiman yang masih mempertahankan material bangunan tradisional seperti kayu, bambu, dan ilalang atau ijuk, sehingga kerusakan meluas dalam waktu singkat.

Pada 2024, kebakaran melanda Kampung Adat Paletelolu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Api menghanguskan sejumlah rumah adat dan memaksa warga kehilangan tempat tinggal. Peristiwa itu menjadi perhatian karena Paletelolu merupakan salah satu kampung yang masih mempertahankan tata ruang dan rumah tradisional masyarakat setempat.

Setahun berselang, kebakaran terjadi di Kampung Adat Waru Wora di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Kebakaran yang terjadi pada 5 Desember 2025 menghanguskan 28 rumah adat—26 rumah ludes terbakar dan dua lainnya rusak sebagian. Sebanyak 41 kepala keluarga atau 139 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah daerah saat itu juga menjanjikan pembangunan kembali kampung adat tersebut sebagai bagian dari proses pemulihan.

Kebakaran di Ciptamulya memperpanjang daftar kampung adat yang dilanda musibah serupa dalam beberapa tahun terakhir. Meski belum terdapat pendataan nasional yang secara khusus mencatat frekuensi kebakaran kampung adat di Indonesia, rentetan kasus dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan kawasan-kawasan adat juga menghadapi risiko kebakaran yang berulang.

Pola itu sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana upaya perlindungan terhadap permukiman adat telah dirancang, bukan hanya untuk memulihkan kerusakan setelah api padam, tetapi juga untuk mencegah musibah serupa terjadi.

Mengapa Api Cepat Menjalar?

Dugaan awal BPBD menyebut kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya dipicu korsleting listrik di bangunan MCK yang berada di dekat Imah Gede. Namun, penyebab awal kebakaran bukan satu-satunya faktor yang menentukan luasnya dampak.

Selain dugaan sumber api, karakter fisik pemukiman adat juga dinilai berpengaruh terhadap cepatnya penyebaran kobaran api.

Guru Besar Teknik Sipil dan Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Adang Surahman, mengatakan penggunaan material tradisional seperti kayu maupun bambu tidak serta-merta dapat dipandang sebagai kelemahan konstruksi. Dari perspektif rekayasa struktur, material tersebut justru memiliki keunggulan, terutama untuk wilayah yang rawan gempa seperti Sukabumi.

“Dari segi struktur, rumah kayu/bambu malah baik terutama di daerah gempa seperti Sukabumi,” jelas Adang kepada Tirto, Senin (27/7/2026).

Menurut Adang, penyebaran api di kawasan permukiman dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya ialah jarak antar rumah yang terlalu berdekatan sehingga kobaran api lebih mudah menjalar dari satu bangunan ke bangunan lain.

“Mungkin karena jarak antar rumah yang terlalu dekat yang menyebabkan menjalar dengan cepat,” kata Adang.

Dia pun menilai aspek penataan bangunan sebenarnya telah memiliki acuan teknis. Menurut Adang, ketentuan mengenai garis sepadan bangunan telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Mengenai jarak antar rumah sepertinya sudah diatur dalam SNI mengenai garis sempadan bangunan,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah kawasan kampung adat memerlukan pengaturan teknis tersendiri di luar standar yang sudah ada, Adang berpandangan aturan yang berlaku saat ini pada prinsipnya telah memadai.

“SNI sudah cukup,” tutur Adang.

Meski demikian, penerapan standar teknis pada kawasan adat tidak selalu sederhana. Kampung adat umumnya dibangun mengikuti tata ruang, pola permukiman, dan ketentuan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, upaya meningkatkan keselamatan kawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis bangunan, tetapi juga perlu mempertimbangkan karakter ruang hidup masyarakat adat yang selama ini tetap dipertahankan.

Pemerintah Janji Membangun Kembali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan akan membangun kembali rumah-rumah warga yang hangus terbakar di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pemulihan segera dilakukan karena Ciptamulya merupakan bagian dari warisan budaya yang perlu dijaga.

Dedi mengatakan telah menghubungi pimpinan Kasepuhan Adat Ciptamulya, Abah E. Suhendri Wijaya atau Abah Hendrik, untuk menyampaikan komitmen pemerintah membangun kembali seluruh rumah yang terdampak kebakaran.

“Saya sudah telepon Abah Asep barusan dan saya sudah menyampaikan 51 rumah yang terbakar itu akan segera kembali dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi.

Dedi Mulyadi di gedung rektorat Unisba

Dedi Mulyadi di gedung rektorat Unisba. Tirto.id/Firman

Menurut Dedi, Kasepuhan Adat Ciptamulya merupakan salah satu kekayaan budaya Jawa Barat yang selama ini tetap mempertahankan kehidupan masyarakat adat beserta tradisinya. Karena itu, pemulihan kawasan tersebut tidak hanya dipandang sebagai penanganan bencana, tetapi juga bagian dari upaya menjaga warisan budaya daerah.

“Karena itu merupakan kekayaan budaya yang kita miliki dan mereka adalah masyarakat adat yang selama ini mandiri, mampu membangun kehidupan yang rukun,” kata Dedi.

Selain menjanjikan pembangunan kembali rumah warga, Dedi juga memastikan pemerintah akan membantu membangun kembali Imah Gede yang turut hangus dalam kebakaran. Komitmen itu disampaikan saat berbincang melalui sambungan video dengan Abah Hendrik pada Minggu sore.

Dalam percakapan tersebut, Dedi menjanjikan bantuan sekitar Rp60 juta untuk setiap rumah warga yang terbakar. Dengan 51 rumah terdampak, nilai bantuan yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,06 miliar. Sementara untuk pembangunan kembali Imah Gede, pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp300 juta.

Abah Hendrik membenarkan adanya komitmen tersebut. Dia mengaku menerima panggilan video dari Dedi sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu (26/7/2026).

“Alhamdulillah sore sekitar jam 3 sempat ngobrol video call sama Pak Gubernur, Pak KDM, sempat ngobrol untuk bantuan rumah Imah Gede itu langsung ditentukan,” kata Abah Hendrik.

“Beliau mengatakan untuk Imah Gede Rp300 juta dan untuk rumah warga sekitar Rp60 jutaan per rumah katanya. Mudah-mudahan beliau tidak melenceng dan tidak ingkar janji biasanya.”

Kendati demikian, hingga kini pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran bantuan, jadwal pembangunan kembali, maupun sumber anggaran yang akan digunakan.

Janji pembangunan kembali menjadi langkah awal bagi warga Kasepuhan Ciptamulya untuk memulihkan kehidupan mereka. Namun, pemulihan kawasan adat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut upaya perlindungan terhadap warisan budaya yang masih hidup.

Secara regulasi, upaya perlindungan terhadap kampung adat juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Beleid tersebut menempatkan adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, ritus, hingga tradisi lisan sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang perlu dilindungi. Undang-undang itu juga mengamanatkan pemajuan kebudayaan dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk menjaga serta melestarikan warisan budaya bangsa.

Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya menambah daftar musibah serupa yang menimpa pemukiman adat dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya terjadi di Kampung Adat Paletelolu, Sulawesi Tengah, dan Kampung Adat Waru Wora, Nusa Tenggara Timur. Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kampung adat juga menghadapi risiko kebakaran sebagaimana kawasan permukiman lainnya.

Di tengah mandat perlindungan dalam UU Pemajuan Kebudayaan, upaya menjaga kawasan adat tidak hanya berkaitan dengan pemulihan setelah bencana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya yang masih hidup.

Baca juga artikel terkait MASYARAKAT ADAT atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - News Plus
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi