tirto.id - Kebakaran hebat yang meluluhlantakkan Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (22/8/2026) malam membuka kembali persoalan lama, yakni nihilnya sistem mitigasi bencana di kampung-kampung adat yang justru dijual sebagai ikon pariwisata budaya.
Kebakaran di kawasan permukiman cagar budaya Desa Adat Sade, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Sabtu (22/8/2026) terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Kepala Desa Rembitan, Lalu Winakse, langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi kejadian dan turut memimpin penanganan awal di lapangan.
"Kejadian kebakaran sekitar pukul 22.00 Wita," ucap dia, sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (22/8/2026).
Saat itu, Winakse menyebut penyebab kebakaran belum diketahui. Di sisi lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah, Supardan, mengonfirmasi pihaknya langsung menurunkan petugas dan armada begitu menerima laporan.
"Petugas sudah menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pemadaman," jelasnya.
Karakteristik bangunan tradisional Suku Sasak menjadi faktor determinan cepatnya api membesar. Rumah adat di Sade beratapkan jerami kering dengan dinding anyaman bambu (bedek), sehingga material serba organik itu membuat kobaran api merambat dan membesar sangat cepat dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Skala kepanikan warga saat kebakaran berlangsung tergambar dari kesaksian seorang warganet bernama Alpokat, yang menyiarkan langsung dari lokasi kejadian di media sosialnya.
"Semua rumah adat itu kebakaran semua. Saya belum bisa lewat karena petugas masih melakukan pemadaman," katanya, sebagaimana dikutip Tirto dari pemberitaan Antara, Minggu (23/8/2026).
Ia menambahkan, informasi awal dari warga menyebut korsleting kabel listrik sebagai pemicu kebakaran, meski penyebab pasti belum dipastikan aparat berwenang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, Ridwan Maruf, menyampaikan petugas gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan warga bergerak membersihkan material sisa kebakaran begitu api padam.
"Hari ini petugas gabungan sedang membersihkan material sisa kebakaran di lokasi kejadian," kata Ridwan di Lombok Tengah, Minggu (23/8/2026).
"Data sementara jumlah rumah yang terbakar mencapai 120 unit dan jumlah penduduk masih didata, sedangkan lokasi pengungsian tergantung hasil rapat koordinasi hari ini," ujarnya, seraya menegaskan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Mitigasi Bencana Dinilai Masih Nol
Ketua Komunitas Lombok Heritage and Science Society (LHSS), Muhammad Ali Akbar, menilai kebakaran Sade menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan kawasan warisan budaya di NTB. Ia menyoroti kesenjangan antara kerentanan material bangunan kampung adat dan ketiadaan sistem antisipasi bencana.
"Kampung adat kami mayoritas bermaterial ilalang dan bambu yang sangat rawan terbakar, tetapi mitigasi bencananya nol," ujarnya dikutip, Senin (24/8/2026).
Ali mendesak pemerintah bersama masyarakat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran di seluruh desa adat. Ia juga menekankan bahwa kerugian akibat kebakaran ini tak bisa dinilai semata dari aspek material.
"Kebakaran tersebut menimbulkan efek kehilangan yang tak ternilai dengan uang. Kampung Adat Sade adalah ikon budaya hidup (living heritage) utama Pulau Lombok," katanya.

Meski begitu, Ali menegaskan proses pemulihan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan harus menempatkan masyarakat dan pengetahuan budaya sebagai fondasi utama.
"Fisik bangunan bisa dibangun kembali, artefak bisa kita data ulang, tetapi memori kolektif, tradisi lisan, dan keahlian menenun melekat pada manusianya. Selama masyarakat adatnya berdaya, kebudayaan Kampung Adat Sade tidak akan pernah mati," kata Ali.
Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhamad Ihwan, yang meninjau langsung lokasi, mengakui kondisi minim mitigasi itu secara terbuka.
"Kampung adat seharusnya punya sistem perlindungan bencana yang tidak hanya untuk kebakaran, tetapi juga gempa bumi dan hujan lebat," ujar dia usai meninjau kondisi pascakebakaran, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (23/8/2026).
Ihwan menegaskan kawasan cagar budaya semestinya dilengkapi jalur air permanen untuk kebutuhan darurat, sesuatu yang selama ini tidak dimiliki Sade.
"Kampung adat memiliki kerentanan terhadap api, maka kampung adat harus punya jalur-jalur pipa untuk air. Kampung Adat Sade sekarang tidak ada pipa untuk air," ungkap Ihwan.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, menekankan bahwa proses revitalisasi Dusun Adat Sade tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah dan membutuhkan pembahasan bersama para tokoh adat.
"Merevitalisasi Dusun Sade membutuhkan duduk bersama karena membutuhkan penyampaian dan info dari para tokoh adat yang ada," kata Indah.

Upaya Pemulihan dari Pemerintah
Di sisi lain, Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan NTB turut menyusun rencana pemulihan menyusul insiden tersebut. Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (24/8/2026), kebakaran itu berdampak pada total 167 unit bangunan di kawasan Sade.
Rinciannya terdiri atas 75 rumah adat, 69 toko kerajinan, delapan lumbung alang, enam Berugak Sekepat, empat Berugak Sekenam Besar, satu masjid, satu Bale Beleq, satu toilet umum, satu gerbang desa, dan satu Pelonggo.
Selain bangunan, api turut menghanguskan sejumlah benda pusaka warisan masyarakat Sasak, di antaranya keris, tombak, klewang, gendang beleq, gong tua, peralatan seni Peresean, dan naskah kuno berbahasa Sanskerta.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan Desa Adat Sade merupakan aset budaya nasional yang tidak ternilai harganya, sehingga pemulihannya menjadi prioritas pemerintah.
Ia menyebut fase tanggap darurat difokuskan pada penyelamatan fisik dan nonfisik objek budaya yang tersisa, mulai dari penyisiran sisa reruntuhan untuk menyelamatkan kain tenun dan benda pusaka, hingga pendokumentasian ingatan kolektif dan pengetahuan tradisional dari para tetua adat.
Fadli juga menyoroti persoalan mendasar di balik lambatnya perlindungan Sade selama ini: desa adat tersebut ternyata belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah, sehingga luput dari payung hukum pelindungan resmi.
"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Fadli.

Kerentanan Terbakar Bukan Hanya soal Material
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, yang diwawancarai Tirto, Senin (24/8/2026), menilai kerentanan kebakaran di kampung adat seperti Sade bukan semata soal material bangunan, melainkan juga karakter permukiman yang cenderung rapat dan berkelompok.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya mencegah satu rumah terbakar, melainkan memastikan api dapat diketahui sedini mungkin, ditangani dengan cepat, dan tidak berkembang menjadi kebakaran antar-rumah atau antar-kelompok bangunan.
"Hal ini bukan semata-mata karena penggunaan material bambu, kayu, dan ilalang yang mudah terbakar, tetapi juga karena karakter permukimannya yang cenderung rapat dan berkelompok," ujarnya.
Georgius menegaskan solusinya bukan mengubah arsitektur tradisional secara drastis, mengingat arsitektur tersebut menyimpan pakem, nilai budaya, dan pengetahuan lokal yang berkaitan dengan tata kehidupan masyarakatnya.
"Namun menurut saya, pendekatannya tidak tepat apabila kemudian arsitektur tradisional tersebut harus diubah secara drastis dengan mengganti material, bentuk bangunan, atau tatanan massanya," katanya.
Intervensi, menurutnya, sebaiknya berupa penambahan sistem keselamatan sebagai lapisan proteksi yang bekerja di luar tatanan tradisional.
"Prinsipnya adalah menjaga keaslian arsitektur sekaligus meningkatkan ketangguhannya terhadap bencana," ujarnya.
Langkah pertama yang ia sarankan adalah mitigasi berbasis manusia melalui edukasi berkelanjutan kepada warga, mencakup pemahaman sumber risiko kebakaran, penggunaan api dan instalasi listrik yang aman, prosedur pelaporan, jalur evakuasi, pembagian tugas saat kebakaran terjadi, hingga latihan pemadaman berkala.
Sebab kecepatan rambat api pada material kering seperti ilalang dan bambu bisa sangat tinggi, beberapa menit pertama menjadi sangat menentukan.
"Karena itu, early warning system tidak harus selalu berupa teknologi yang rumit," katanya.
Dia mencontohkan detektor asap atau panas pada titik strategis, alarm yang dapat didengar seluruh kampung, sistem komunikasi warga, dan prosedur respons sederhana yang dipahami bersama sebagai alat pemberi peringatan awal yang lebih mudah.
Georgius juga menyarankan infrastruktur proteksi kebakaran yang dirancang khusus tanpa mengganggu karakter kampung. Misalnya, reservoir atau kolam retensi yang berfungsi sebagai cadangan air pemadam di area tertentu atau ring luar kawasan adat, dihubungkan dengan jaringan pipa bawah tanah menuju titik-titik hydrant tersembunyi di dalam kampung, dilengkapi pompa, selang, dan alat pemadam api ringan yang bisa dioperasikan warga sebelum petugas tiba.
Ia menilai, karena kebakaran di Sade disebut telah terjadi berulang kali, sudah saatnya dilakukan pemetaan risiko kebakaran (fire-risk mapping) menyeluruh terhadap kawasan, bukan hanya evaluasi rumah per rumah.
Meliputi sumber api potensial, arah penjalaran api, ketersediaan air, titik akses petugas pemadam, lokasi peralatan, sistem alarm, hingga kemungkinan pembagian kawasan menjadi beberapa zona pengendalian kebakaran.
"Tujuan akhirnya bukan menjadikan kampung adat seperti bangunan modern yang penuh perangkat teknis, tetapi membangun sebuah sistem di mana warisan arsitektur tetap autentik, sementara keselamatan masyarakat ditingkatkan melalui mitigasi, kesiapsiagaan, deteksi dini, dan kemampuan melokalisasi api," ujar Georgius.

Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































