tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memandang eskalasi perlawanan Organisasi Papua Merdeka (OPM) makin meningkat pascapemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Padahal, kata dia, tujuan awal pemerintah melakukan pemekaran wilayah di Papua adalah untuk mematikan gerakan OPM.
Oleh karena itu, Pigai menilai pemekaran wilayah di Papua gagal meredam gerakan OPM.
"Sekarang setelah pemekaran, sudah lebih gila lagi perlawanan. Bukannya tujuan kita, tujuan mereka lakukan pemekaran, meyakinkan kepada kami yang aktivis waktu itu, adalah tujuannya untuk mematikan gerakan OPM, pemekaran ini. Nyatanya ini, ini makin parah," kata Pigai, dalam sesi doorstep di Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Pigai mengaku sejak awal dirinya menjadi salah satu pihak yang menolak kebijakan tersebut, meski mengaku berpeluang besar menduduki jabatan gubernur seandainya mendukung pemekaran.
"Pemekaran Papua banyak-banyak ini, ini dari awal saya, kan, penentang pemekaran, penolak pemekaran. Padahal, waktu itu saya bisa menjadi gubernur loh kalau pemekaran, sangat bisa. Tapi saya mengesampingkan ambisi karena masa depan kondisi Papua," ucap Pigai.
Pigai menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan secara panjang lebar sejarah dan evolusi pola gerakan perlawanan di Papua sejak era 1960-an, mulai dari fase perlawanan bersenjata oleh Tentara Pembebasan Nasional OPM (TPN-OPM), fase diplomasi oleh kalangan intelektual Papua pascareformasi, fase internasionalisasi isu Papua melalui organisasi non-pemerintah dan perwakilan di sejumlah negara, hingga fase gerakan klandestin di kawasan perkotaan.
Yang menjadi kekhawatiran terbesarnya saat ini, kata Pigai, adalah pergeseran pola perlawanan di Papua yang mulai mengarah pada isu rasial dan etnik, dari yang sebelumnya murni bersifat revolusioner melawan aparat.
"Yang mengagetkan saya, perlawanan di Papua geser ke perlawanan didasar atas dasar rasisme, etnik dan ras. Kalau perlawanan atas dasar karena perbedaan etnik, ras, suku, dan agama, maka ini tidak bisa dianggap remeh," katanya.
Ia mencontohkan sejumlah konflik berbasis etnik dan agama di berbagai negara yang berujung pada perpecahan wilayah, seperti pecahnya Yugoslavia menjadi tujuh negara, lepasnya Bangladesh dan Pakistan dari India, hingga pemisahan Sudan Selatan dan Sudan Utara pada 2011, sebagai peringatan agar pergeseran pola konflik di Papua tidak dianggap sepele.
Pigai menegaskan penanganan konflik Papua secara kasuistik dan gradual, seperti yang selama ini dilakukan Komnas HAM maupun Kementerian HAM, tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah, karena kasus-kasus baru akan terus bermunculan.
"Kalau kita diminta menyelesaikan, misalnya Komnas HAM atau Kementerian HAM atau lembaga-lembaga yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan masalah Papua secara gradual, kasuistik, tidak akan selesai lagi. Hari ini kita tangani, besok muncul lagi," ujarnya.
Ia mendesak seluruh elemen bangsa, mulai dari partai politik, legislatif, eksekutif, yudikatif, aparat TNI-Polri, hingga tokoh purnawirawan dan tokoh nasional, untuk bersama-sama mengambil keputusan strategis menciptakan perdamaian abadi di Papua melalui jalur dialog, alih-alih penanganan yang bersifat sementara dan berulang.
Pigai turut menyoroti pentingnya keterbukaan data jumlah penempatan atau deployment militer di Papua sebagai dasar mengukur secara terukur dan akuntabel apakah kekuatan aparat yang ada saat ini cukup untuk melindungi warga sipil.
"Saya sebulan lalu saya minta TNI dan Polri menyampaikan data berapa deploy militer di Papua, jumlah deploy. Saya tidak tahu jumlahnya, tapi jumlah deploy militer di Papua itu kalau disampaikan, kita bisa hitung secara terbuka, terukur, akuntabel, apakah dengan kemampuan itu reliabel, layak dan pantas warga sipil bisa terlindungi atau tidak," katanya.
Ketidakpastian keamanan yang berkepanjangan di tanah Papua, ditambah pergeseran pola konflik ke arah isu rasial dan etnik yang menyasar warga pendatang, berpotensi menjadi ancaman serius bagi iklim investasi, kelancaran rantai pasok logistik, serta keselamatan tenaga kerja pendatang yang selama ini menopang roda perekonomian di provinsi-provinsi hasil pemekaran.
Tanpa penyelesaian yang bersifat holistik dan bukan sekadar penanganan kasus per kasus, risiko bisnis dan ketimpangan pembangunan di Papua dikhawatirkan akan terus membesar seiring berlanjutnya konflik.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































